Diduga Penistakan Suku Simalungun Sekda Dilapor ke Polisi dan Minta Dicopot
SIMALUNGUN- Diduga melakukan penghinaan , pelecehan dan penistaan atas eksistensi budaya Simalungun, Sekdakab Simalungun Mixnon Andreas Simamora dilaporkan ke Polres Simalungun.
Laporan yang disampaikan kepada Kapolres Simalungun dibuat Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Islam Simalungun (GEMA-ISI) disampaikan melalui surat bernomor GEMA-ISI/17/Lap/Sim/ 2026 tertanggal 4 November 2026 ditandatangani Dedek Rahim Saragih selaku ketua.
Dalam laporan tersebut disampaikan kronologis dugaan penistaan dan pelecehan yang dilakukan Sekda Simalungun dengan melakukan pembiaran terhadap penggunaan simbol yang bukan merupakan budaya Simalungun pada acara Bimbingan Tekhnis Bidan Desa Dalam Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Simalungun yang dilaksanakan di Balai Harungguan Tuan Rondaihaim Saragih, pada 2-3 November 2026 lalu.
Pelapor menilai pembiaran yang dilakukan Sekda Simalungun Mixnon Andres Simamora menggunakan simbol yang bukan dari daerah Simalungun menimbulkan persepsi seolah-olah Simalungun bukan lagi tanah leluluhur dan budaya Simalungun.
Penggunaan gambar rumah adat yang bukan dari daerah Simalungun pada acara yang dihadiri Sekda Mixnon Andreas Simamora sangat melukai hati warga Simalungun karena tidak dihargai di tanah leluhurnya.
Ketua GEMA-ISI Dedek Rahim Saragih berharap penistaan yang diduga sengaja dilakukan Sekda Simalungun Mixnon Andreas Simamora diusut tuntas sebelum warga Simalungun turun melakukan aksi besar-besaran untuk meminta pertanggung jawaban yang bersangkutan atas perbuatannya.
Dia juga meminta Bupati Simalungun sebagai putra daerah untuk mengevaluasi kinerja Sekda Mixnon Andreas Simamora yang tidak mengharga budaya leluhur Simalungun.
“Bupati Simalungun bapak Anton Saragih sebagai putra daerah harus bertindak tegas copot Sekda Mixnon Andreas Simamora karena tidak menghargai leluhur Simalungun ” ujar Dedek.
Kapolres Simalungun juga diminta untuk menindak lanjuti laporan GEMA-ISI dan terlapor harus diproses hukum
Sekda Simalungun Mixnon Andreas Simamora yang dikonfirmasi ketika dikonfirmasi melalui no Whatsapp +62 821-7XXX-XXXX belum membalas.
Sejumlah pertanyaan disampaikan seperti:
1. Bagaimana tanggapan Bapak atas laporan GEMA-ISI ke Polres Simalungun terkait dugaan pembiaran penggunaan gambar rumah adat yang dinilai bukan berasal dari budaya Simalungun dalam kegiatan Bimtek Bidan Desa pada 2–3 November 2026?
2. Apakah Bapak mengetahui dan menyetujui penggunaan simbol rumah adat tersebut dalam acara resmi Pemkab Simalungun? Jika benar terjadi kekeliruan, apakah Bapak bersedia memberikan penjelasan dan mengambil langkah evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang?
Meski begitu, redaksi matabangsa.com masih menunggu jawaban dari Sekda.(***)
—————-
Sekda Simalungun Mixnon Andreas Simamora saat menghadiri acara Bimbingan Tekhnis Bidan Desa Dalam Pelayanan Kesehatan






