Babinsa Koramil 0201-05/MB Laksanakan Pendampingan Kegiatan Sosialisasi Larangan Berjualan Di Trotoar

Hankam32 Dilihat

matabangsa.com – Medan: Babinsa Koramil 0201-05/MB Kodim 0201/Medan Serda Rudi Sinambela dan Serda Doni melaksanakan pendampingan kepada Aparatur Kelurahan dalam melaksanakan sosialisasi kepada pedagang kaki lima di Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, Jumat 21 Juni 2024.

Kepada para pedagang, Aparatur Kelurahan didampingi Babinsa meminta untuk tidak berjualan di trotoar karena, trotoar adalah hak pejalan kaki, dan berjualan di trotoar juga melanggar aturan. Himbauan ini dilakukan dengan mendatangi satu per satu pedagang kaki lima yang berjualan diatas trotoar sepanjang Jalan Wahid Hasyim, Kelurahan Babura.

“Sudah menjadi kewajiban sebagai aparat kewilayahan untuk memberikan dukungan kepada aparat pemerintah mensosialisasikan tentang larangan untuk berjualan di atas trotoar, karena mungkin para pedagang ini belum mengetahui perda tentang pemanfaatan lahan publik seperti trotoar yang tidak boleh digunakan berjualan,” ungkap Babinsa Serda Rudi Sinambela.

Pedagang menerima dengan baik himbauan yang disampaikan, meskipun ada yang masih bingung kemana harus memindahkan lokasi jualannya.(05/MB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *