matabangsa.com – Medan: Babinsa Koramil 0201-16/Tanjung Morawa, Serka Mhd Eba Zulpikar, berhasil melerai dan memediasi perkelahian warga yang menggunakan senjata tajam di Dusun 2, Desa Lengau Seprang, Kecamatan Tanjung Morawa, , Kamis 6 Februari 2025.
Peristiwa terjadi pada Rabu malam, sekitar pukul 20.00 WIB, di rumah orang tua salah satu warga yang terlibat. Perkelahian melibatkan dua orang pria, Hendri Gunawan (42) dan Dedi Rahmad Idianto (39), yang sama-sama bekerja sebagai petani. Insiden ini juga menyebabkan luka pada Herlina (44), istri Hendri Gunawan.
Akibat kejadian tersebut, ketiga korban mengalami luka-luka: Hendri Gunawan mengalami luka terbuka di tangan kanan bagian dalam, sepanjang 7 cm dan dalam 1 cm, yang membutuhkan 10 jahitan. Dedi Rahmad Idianto mengalami luka robek di kepala dan mendapatkan 3 jahitan. Herlina mengalami luka robek di lengan kanan dengan 4 jahitan.
Babinsa yang tiba di lokasi segera mengambil tindakan untuk menghentikan pertikaian dan menenangkan warga yang berkumpul. Serka Mhd Eba Zulpikar kemudian memfasilitasi mediasi dengan menghadirkan Kepala Desa Suherianto, Kepala Dusun 2 Herianto, serta beberapa warga sebagai saksi.
Situasi akhirnya dapat dikendalikan, dan kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Babinsa juga mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban serta menghindari tindakan kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Kegiatan mediasi ini berlangsung hingga situasi benar-benar kondusif. Kejadian ini menjadi pengingat bagi warga agar lebih mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan permasalahan.






