matabangsa.com – Namorambe: Babinsa dari Koramil 14/PB Kodim 0201/Medan Serma Effendi menghadiri Penyusunan RKPDes TA 2025.Yang dilaksanakan di jambur Desa ujung labuhan Kecamatan Namorambe. Rabu (02/10/2024).
Rencana Kerja Pemerintah Desa atau Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) merupakan perencanaan pembangunan di Desa yang disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RkpDes).
Pada kegiatan Musyawarah Pembahasan RKP Des Tahun 2025 di Desa ujung labuhan.dihadiri oleh staf kecamatan, dari kecamatan dan Kepala Desa ujung labuhan. Kepala Dusun 1,Seluruh Perangkat Desa ujung labuhan,Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda.
Di kegiatan musyawarah pembahasan RKP Des tahun 2025 Desa Desa ujung labuhan untuk menyepakati RKP Des yang direncanakan tahun 2025 guna merencanakan pembangunan yang betul-betul dibutuhkan oleh masyarakat Desa ujung labuhan.
Babinsa Desa ujung labuhan dalam keterangannya menyebutkan, bahwa tujuan Musyawarah Desa adalah agar terwujudnya rencana pembangunan Desa dalam usaha mewujudkan jangka menengah desa dan tercapainya pemanfaatan potensi Desa secara maksimal, efisien, efektif dan ekonomis dalam pembangunan menuju Desa yang maju, mandiri dan sejahtera.
“Tujuan Pembahasan RKP Des Tahun 2025 adalah agar terwujudnya perencanaan Desa yang matang dan tercapainya pemanfaatan potensi Desa secara maksimal lebih maju.
Dalam musyawarahnya, Babinsa berharap agar rencana yang telah disepakati bersama betul-betul dilaksanakan untuk pembangunan Desa, sehingga hasil pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Desa ujung labuhan.
(R-14/PB)