Banggar DPRD Medan Bedah Anggaran 2026-2027, Infrastruktur Masuk Meja Evaluasi
MEDAN — Anggaran pembangunan Kota Medan untuk dua tahun anggaran kembali dibedah Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Medan. Kali ini, urusan infrastruktur menjadi bagian dari pembahasan ketika Banggar menggelar rapat KUA-PPAS APBD 2027 sekaligus Perubahan APBD 2026, Sabtu (8/8/2026).
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan dan dipimpin Ketua DPRD Kota Medan sekaligus Ketua Banggar, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., bersama Wakil Ketua H. Rajudin Sagala, S.Pd.I. serta anggota Banggar DPRD Kota Medan.
Forum tersebut menghadirkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Medan, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Medan, serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan.
Pembahasan diarahkan pada Rancangan KUA-PPAS APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2027 dan Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Kehadiran perangkat daerah yang menangani infrastruktur membuat pembahasan anggaran kali ini menjadi cukup strategis. Sebab, sebagian besar program pembangunan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat berada pada sektor jalan, drainase, sumber daya air, permukiman hingga penataan ruang.
Banggar DPRD Medan memiliki peran penting untuk melihat apakah rencana program yang diajukan pemerintah benar-benar sejalan dengan kebutuhan kota. Bukan hanya soal berapa besar anggarannya, tetapi juga apa prioritasnya, di mana pelaksanaannya, dan seberapa besar manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Untuk Perubahan APBD 2026, pembahasan juga menjadi kesempatan mengevaluasi kembali rencana anggaran yang telah berjalan. Jika ada kebutuhan yang berubah atau program yang perlu disesuaikan, perubahan anggaran harus memiliki alasan yang jelas dan tetap berada dalam koridor prioritas pembangunan.
Sementara untuk APBD 2027, Banggar perlu memastikan sejak awal bahwa arah belanja pemerintah tidak sekadar menumpuk daftar proyek. Perencanaan harus menjawab persoalan kota yang nyata dan memiliki dampak langsung terhadap masyarakat.
Jalan rusak, persoalan drainase, banjir, kualitas permukiman hingga tata ruang merupakan persoalan yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan angka dalam dokumen anggaran. Semuanya membutuhkan perencanaan, prioritas, dan pengawasan yang konsisten.
Karena itu, pembahasan KUA-PPAS menjadi salah satu titik penting untuk menguji apakah uang daerah akan diarahkan pada kebutuhan yang benar-benar prioritas.
Rapat Banggar bersama TAPD dan perangkat daerah terkait ini menjadi bagian dari proses pembahasan sebelum kebijakan anggaran tersebut memasuki tahapan berikutnya.
Pada akhirnya, masyarakat tidak terlalu membutuhkan bahasa rumit tentang KUA-PPAS. Mereka lebih mudah mengukurnya dari hal sederhana: jalan yang tidak lagi berlubang, drainase yang berfungsi, kawasan permukiman yang lebih layak, dan pembangunan yang benar-benar terasa.
Di situlah angka-angka dalam APBD akhirnya diuji—bukan di atas kertas, tetapi di lapangan.(***)






