Bapenda Medan UPT VII Turun Lapangan, Mengingatkan Perusahaan Bahwa PBB Bukan Pajak Musiman

Bapenda Medan UPT VII Turun Lapangan, Mengingatkan Perusahaan Bahwa PBB Bukan Pajak Musiman

Medan – Kalau ada yang mengira urusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) cukup selesai lewat surat pemberitahuan, Bapenda Kota Medan UPT VII tampaknya punya cara berbeda. Mereka memilih turun langsung ke lapangan. Bukan untuk menghitung luas bangunan, apalagi mengecek menu kantin perusahaan, tetapi memastikan satu hal sederhana: kewajiban membayar PBB jangan hanya masuk daftar rencana.

Kamis (30/7/2026), jajaran Bapenda Kota Medan UPT VII bersama Camat Medan Labuhan, Elias Padang, ST., M.Si., melaksanakan Opsir Pajak Bumi dan Bangunan dengan mengunjungi sejumlah perusahaan di wilayah Kecamatan Medan Labuhan.

Kegiatan ini menjadi bukti bahwa Bapenda tidak hanya menunggu wajib pajak datang ke kantor. Justru petugas yang lebih dulu menyapa, berdialog, sekaligus mengingatkan pentingnya membayar PBB tepat waktu sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan Kota Medan.

Dalam kunjungan tersebut, Bapenda UPT VII memberikan sosialisasi sekaligus melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan mengenai kewajiban perpajakan daerah. Harapannya sederhana, tidak ada lagi cerita tagihan yang terlupakan karena berkas masih menumpuk di meja administrasi atau pembayaran yang selalu menunggu “bulan depan.”

Maklum, pembangunan kota tidak mengenal istilah nanti dulu. Jalan tetap harus diperbaiki, drainase harus berfungsi, dan pelayanan publik harus terus berjalan. Semua itu membutuhkan dukungan penerimaan daerah yang salah satunya berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan.

Melalui Opsir PBB ini, Bapenda Kota Medan UPT VII ingin membangun kesadaran bahwa kepatuhan pajak bukan sekadar memenuhi kewajiban hukum. Lebih dari itu, pajak adalah bentuk partisipasi nyata dunia usaha dalam mendukung kemajuan daerah tempat mereka menjalankan usahanya.

Kalau selama ini Bapenda sering dikenal karena urusan tagihan, kali ini mereka menunjukkan wajah yang berbeda. Datang membawa edukasi, membangun komunikasi, dan mengajak wajib pajak menjadi bagian dari pembangunan. Sebab, membayar PBB bukan soal siapa yang paling cepat melunasi, melainkan siapa yang ikut mengambil bagian dalam membangun Kota Medan.

Karena pada akhirnya, perusahaan yang tumbuh di Medan tentu berharap kotanya juga terus berkembang. Dan salah satu cara paling sederhana untuk mewujudkannya adalah memastikan PBB tidak sekadar diingat saat jatuh tempo, tetapi menjadi kewajiban yang dipenuhi dengan kesadaran.(***)

sumber bahan berita: https://www.instagram.com/p/DbaQEf7pYkM/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *