Bapenda Medan Turun ke Lapangan, Opsen PKB Diburu, Data Pajak Jangan Sampai Cuma Jadi Angka di Meja Rapat

Bapenda Medan Turun ke Lapangan, Opsen PKB Diburu, Data Pajak Jangan Sampai Cuma Jadi Angka di Meja Rapat

MEDAN — Urusan pajak kendaraan bermotor ternyata tidak cukup hanya dibicarakan di ruang rapat. Setelah data dibuka, angka dihitung, dan strategi disusun, petugas tetap harus turun ke lapangan. Sebab, kalau semuanya berhenti di meja rapat, kendaraan boleh saja terus melaju, tetapi penerimaan daerah bisa jalan di tempat.

Hal itulah yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan melalui Rapat Giat Verifikasi, Validasi dan Optimalisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digelar Kamis (30/7/2026), di Ruang Rapat Lantai II Bapenda Kota Medan, Jalan Jenderal Besar AH Nasution Nomor 32, Medan.

Rapat tersebut dipimpin Kepala Bapenda Kota Medan M Agha Novrian yang diwakili Kepala Bidang Pengembangan dan Pengendalian Pajak dan Retribusi Daerah, Popy Maya Syafira. Turut hadir Kepala UPTD Pependa Medan Selatan serta para Kepala UPT Wilayah I hingga VII.

Agenda rapat boleh menggunakan istilah birokrasi yang cukup panjang—verifikasi, validasi, optimalisasi, role sharing, cost sharing. Tetapi intinya cukup sederhana: memastikan data benar, wajib pajak teridentifikasi, dan potensi penerimaan daerah tidak menguap entah ke mana.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kota Medan melalui Perjanjian Kerja Sama Nomor 100.3.7.1/8206 dan Nomor 100.3.7/11838.1/2004 tentang optimalisasi pemungutan pajak dan sinergi pemungutan opsen Pemerintah Kota Medan.

Selain itu, kegiatan tersebut juga mengacu pada Kesepakatan Bersama antara Bapenda Provinsi Sumatera Utara dan Bapenda Kota Medan Nomor 900.1.13.1/39/BAPENDASU/I/2025 mengenai komitmen role sharing dan cost sharing dalam rangka optimalisasi pemungutan Opsen PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Melalui pola tersebut, pemerintah daerah berupaya membuat pemungutan pajak kendaraan lebih efisien dan terintegrasi. Data dari tingkat provinsi hingga kota perlu saling terkoneksi agar tidak ada potensi penerimaan yang terlewat hanya karena persoalan administrasi atau data yang belum diperbarui.

Dan di sinilah bagian yang menarik.

Usai rapat, Bapenda Medan tidak memberi kesempatan kepada hasil rapat untuk terlalu lama menikmati udara ber-AC.

Petugas Bapenda Kota Medan bersama jajaran UPT langsung diterjunkan ke lapangan untuk melakukan verifikasi dan validasi terhadap wajib pajak kendaraan bermotor yang belum menunaikan kewajibannya.

Pendekatannya pun dilakukan secara persuasif. Jadi bukan datang dengan gaya “tagih sekarang atau besok masuk berita”, melainkan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai kewajiban membayar pajak sekaligus memastikan data kendaraan yang tercatat sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Langkah turun langsung ke lapangan ini menjadi penting karena data administrasi terkadang tidak selalu menggambarkan kondisi di lapangan. Kendaraan bisa berpindah tangan, alamat pemilik berubah, kendaraan sudah tidak digunakan, atau berbagai kondisi lainnya.

Kalau datanya tidak diperbarui, pemerintah tentu akan kesulitan membaca potensi pajak secara akurat. Ibarat mencari kendaraan di parkiran dengan nomor polisi yang salah—dicari sampai sore pun belum tentu ketemu.

Karena itu, verifikasi dan validasi bukan sekadar kegiatan mencocokkan nama dan nomor kendaraan. Lebih jauh, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Bapenda Medan memastikan setiap potensi penerimaan daerah dapat dihitung secara lebih realistis.

Optimalisasi Opsen PKB juga menjadi semakin penting seiring adanya komponen opsen bagi pemerintah kabupaten/kota. Sinergi antara Bapenda Provinsi Sumatera Utara dan Bapenda Kota Medan diharapkan mampu memperkecil potensi kebocoran sekaligus meningkatkan akurasi data objek pajak.

Jika penerimaan meningkat, manfaat akhirnya tentu diharapkan kembali kepada masyarakat melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD). Anggaran tersebut dapat mendukung pembangunan infrastruktur, peningkatan fasilitas umum hingga pelayanan publik.

Jadi, membayar pajak kendaraan sebenarnya bukan cuma soal mendapatkan tanda bukti lunas dan kemudian menyimpannya di laci kendaraan. Ada konsekuensi yang lebih besar di baliknya.

Jalan yang digunakan setiap hari, fasilitas publik yang dinikmati bersama, hingga pelayanan pemerintah semuanya membutuhkan biaya. Dan salah satu sumbernya berasal dari kepatuhan masyarakat membayar pajak.

Bagi Bapenda Medan, pekerjaan pun jelas belum selesai setelah rapat ditutup. Justru setelah rapat itulah pekerjaan sebenarnya dimulai.

Para pimpinan bidang dan kepala UPT diminta mengimplementasikan hasil rumusan rapat di wilayah kerja masing-masing. Targetnya bukan sekadar mengejar angka penerimaan, tetapi memastikan proses pemungutan berlangsung akuntabel, tepat sasaran dan maksimal.

Sebab dalam urusan pajak daerah, angka memang penting. Tetapi angka yang berasal dari data yang benar jauh lebih penting.

Dan kalau petugas sudah turun ke lapangan, mudah-mudahan masyarakat juga tidak perlu menunggu “didatangi”. Kalau memang sudah waktunya bayar pajak, ya bayar saja.

Toh, kendaraan boleh terus jalan ke mana-mana. Jangan sampai kewajiban pajaknya justru memilih parkir terlalu lama.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *