Bapenda UPT I dan Kecamatan Medan Amplas Kompak, Karena Target PBB Tidak Akan Naik Kalau Semua Masih Bilang “Besok Saja”
Medan – Target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) memang tidak bisa dikejar hanya dengan semangat saat apel pagi. Setelah barisan dibubarkan, pekerjaan yang sesungguhnya justru dimulai: turun ke lapangan, bertemu wajib pajak, dan membangun kesadaran bahwa pajak adalah urusan bersama.
Semangat itulah yang terlihat saat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan UPT Wilayah I mengikuti apel gabungan bersama Pemerintah Kecamatan Medan Amplas di halaman Kantor Camat Medan Amplas, Senin (15/6/2026).
Apel dipimpin Sekretaris Camat Medan Amplas, Dedy Wahyu Utama, SH., MH., yang mewakili Camat Medan Amplas. Hadir pula Kepala UPT I Bapenda Kota Medan, Ronald F. Tarigan, Kasubbag Lucyanna, serta seluruh jajaran UPT I Bapenda Kota Medan.
Namun, apel pagi kali ini bukan sekadar rutinitas mengawali pekan. Ada target yang sedang dikejar, yakni peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan.
Dalam arahannya, Ronald F. Tarigan mengungkapkan bahwa capaian PBB di wilayah Kecamatan Medan Amplas saat itu baru mencapai 22 persen, sementara target yang harus dicapai pada Triwulan II sebesar 35 persen. Angka itu menjadi pengingat bahwa masih ada pekerjaan yang harus diselesaikan bersama.
Satire kecilnya begini. Kalau target PBB bisa naik hanya karena semua peserta apel menganggukkan kepala, mungkin angkanya sudah 100 persen sejak pagi. Sayangnya, penerimaan pajak tidak bertambah karena aba-aba komandan. Ia baru bergerak ketika petugas dan kepala lingkungan benar-benar turun menemui wajib pajak.
Karena itu, Ronald menekankan pentingnya sinergi antara petugas Bapenda dan para kepala lingkungan. Kepala lingkungan adalah ujung tombak yang mengenal wilayah dan masyarakatnya, sementara Bapenda membawa data serta strategi agar proses penagihan berjalan lebih efektif.
Senada dengan itu, Sekretaris Camat Medan Amplas juga meminta seluruh kepala lingkungan dan jajaran petugas di wilayahnya untuk meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan penagihan PBB. Pesannya sederhana, tetapi penting: target hanya akan tercapai jika semua bergerak bersama, bukan bekerja sendiri-sendiri.
Bagi Bapenda Kota Medan, kolaborasi seperti ini bukan sekadar formalitas dalam sebuah apel. Ini adalah bagian dari strategi membangun kepatuhan pajak melalui pendekatan yang lebih dekat dengan masyarakat. Sebab, kesadaran membayar pajak tidak lahir dari tekanan, melainkan dari komunikasi yang baik dan pemahaman bahwa setiap rupiah yang dibayarkan akan kembali menjadi pembangunan.
Pada akhirnya, angka 22 persen bukan untuk disesali, melainkan menjadi pemacu agar seluruh jajaran bekerja lebih keras. Dan ketika Bapenda, kecamatan, serta kepala lingkungan melangkah dalam irama yang sama, target 35 persen bukan lagi sekadar angka di atas kertas, tetapi tujuan yang bisa dicapai bersama demi pembangunan Kota Medan yang lebih baik.(***)






