Bobby Nasution Apresiasi Pengungkapan 1,16 Ton Ketamin, Minta Jaringan Narkoba di Sumut Diputus

Bobby Nasution Apresiasi Pengungkapan 1,16 Ton Ketamin, Minta Jaringan Narkoba di Sumut Diputus

MEDAN — Pengungkapan dugaan penyelundupan 1,16 ton ketamin di perairan Selat Malaka mendapat apresiasi Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution. Namun, keberhasilan membongkar pengiriman narkotika dalam jumlah besar itu diharapkan tidak berhenti sebagai kabar keberhasilan operasi. Jaringan di baliknya harus ditelusuri hingga tuntas, agar jalur laut tidak terus menjadi pintu masuk barang terlarang ke Sumatera Utara.

Apresiasi tersebut disampaikan Bobby dalam konferensi pers di Terminal Penumpang Bandar Deli, Belawan, Medan, Jumat (23/10/2026). Acara itu dihadiri Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, aparat penegak hukum, unsur pemerintah daerah, dan berbagai elemen masyarakat. Momentum tersebut menjadi pengingat bahwa memberantas narkotika membutuhkan lebih dari sekadar operasi besar dan tumpukan barang bukti.

Bobby secara khusus meminta perhatian Kapolri terhadap persoalan peredaran narkoba di Sumatera Utara. Ia menyebut Sumut berada di peringkat pertama dari 38 provinsi di Indonesia terkait peredaran narkoba. Menurutnya, pengungkapan kasus ketamin tersebut harus menjadi awal penguatan pemberantasan narkotika secara berkelanjutan, terutama melalui jalur perairan yang berbatasan dengan negara lain.

“Izin, Bapak Kapolri, kami sampaikan bahwa Sumatera Utara berada di peringkat pertama dari 38 provinsi di Indonesia terkait peredaran narkoba. Kami berharap pengungkapan kasus ini menjadi langkah berkelanjutan untuk mempersempit ruang gerak jaringan penyelundupan narkotika,” ujar Bobby. Pesannya jelas: menangkap satu pengiriman merupakan langkah penting, tetapi memutus rantai pemasok, pengendali, dan distribusinya jauh lebih menentukan.

Kawasan Belawan juga menjadi perhatian karena masih menghadapi persoalan peredaran narkotika. Bobby berharap kehadiran Kapolri memperkuat sinergi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat. Sebab, memberantas narkoba tidak cukup dengan penjagaan di pelabuhan jika jaringan distribusi masih leluasa bergerak di darat. Jalur masuk harus diawasi, sementara peredaran di lingkungan masyarakat juga perlu ditangani.

Pengungkapan ketamin seberat sekitar 1,16 ton itu merupakan hasil operasi gabungan yang melibatkan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta unsur TNI. Operasi dilakukan melalui analisis intelijen dan pemantauan pergerakan kapal yang dicurigai melakukan aktivitas tidak lazim di perairan Selat Malaka. Kapolri menegaskan, kolaborasi lintas instansi menjadi kunci menghadapi kejahatan transnasional yang memanfaatkan jalur laut.

“Tidak ada satu institusi yang bisa bekerja sendiri. Kita harus terus bersatu padu untuk mengungkap kejahatan para pelaku yang ingin memasukkan barang-barang terlarang ke Indonesia,” tegas Kapolri. Pernyataan itu menekankan pentingnya kerja bersama. Sebab, jaringan narkotika tidak mengenal batas kewenangan antarlembaga, sehingga koordinasi aparat juga tidak boleh terhambat urusan sektoral.

Kapolri turut menyoroti tingginya persoalan penyalahgunaan narkoba di Sumut dan mengingatkan perlunya penguatan pencegahan, penindakan terhadap jaringan pengedar, serta edukasi masyarakat. Ia juga mengapresiasi dukungan Pemprov Sumut, termasuk kebijakan pelarangan penggunaan vape di lingkungan ASN yang disebut sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan zat berbahaya. Sementara itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama menegaskan komitmen lembaganya untuk memperkuat pengawasan jalur lintas batas, baik di perairan maupun darat.

Kegiatan tersebut ditutup dengan deklarasi “Tolak Narkoba” dan penandatanganan komitmen bersama oleh berbagai elemen masyarakat Sumatera Utara. Para bupati dan wali kota, jajaran Polda Sumut, tokoh agama, serta perwakilan lembaga antinarkoba turut hadir.

Deklarasi itu menjadi pesan bersama bahwa narkotika harus dilawan dari hulu hingga hilir. Namun, ukuran keberhasilannya bukan semata-mata deklarasi yang ditandatangani atau besarnya barang bukti yang dipamerkan, melainkan kemampuan aparat mengungkap jaringan di balik penyelundupan, mencegah peredaran berulang, dan melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.(***)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *