matabangsa.com – Medan: KPU Provinsi Sumatera Utara resmi menetapkan nomor urut pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilgub Sumut 2024, Pada Rapat Pleno Terbuka yang dilaksanakan di Hotel Grand Mercure Senin malam, (13-09-2024). Pasangan Bobby Afif Nasution-H.Surya mendapatkan Nomor 1 sementara pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala mendapatkan Nomor 2.
Pengundian ini dilaksanakan setelah KPU menetapkan dua pasangan calon tersebut sebagai peserta Pemilihan Gubernur Sumatera Utara 2024 melalui rapat pleno terbuka sehari sebelumnya, Minggu (22/9/2024), sesuai dengan berita acara Nomor: 475/PL.02.2-BA/12/2024.
Pada penetapan tersebut, Pasangan Bobby Afif Nasution-H.Surya diusung koalisi 10 Partai Politik yaitu Gerindra, Golkar, Nasdem, Demokrat, PAN, PKB, PKS, Perindo, PPP dan PSI menguasai 74 kursi DPRD Sumut dengan suara sah 5.493.530 sementara pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala diusung 6 Partai Politik yakni PDIP, Hanura, Partai Buruh, PKN, Partai Ummat dan Partai Gelora, dengan 26 kursi DPRD Sumut dan suara sah 1.820.883.
Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, menjelaskan bahwa pengundian nomor urut ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan.
Agus juga mengingatkan dalam surat suara nanti, pasangan nomor urut 1 berada di sisi kiri, sementara pasangan nomor urut 2 di sisi kanan.
“Penentuan nomor urut ini penting untuk mempermudah pemilih dalam mencoblos di hari pemungutan suara nanti,” ujar Agus.
Rapat pleno berlangsung meriah dan penuh semangat ini ditutup dengan Penandatanganan Berita Acara oleh Ketua dan anggota KPU Sumut serta saksi dari masing-masing pasangan.
Suasana makin riuh ketika para pendukung kedua pasangan calon meneriakkan yel-yel dukungan mereka.(utho)