matabangsa.com – Asahan : Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin SSos MSi secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kabupaten/Kota Percontohan Anti Korupsi Tahun 2026 yang dilaksanakan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (05/05/2026). Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 5 hingga 7 Mei 2026, sebagai bagian dari program “Kabupaten/Kota Ber-AKSI (Berani Berantas Korupsi).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda dan pemangku kepentingan, di antaranya Inspektur Pembantu II Sumatera Utara Riswan Aritonang ST, yang mewakili Gubernur Sumatera Utara, Koordinator Program Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rino Haruno, Wakil Bupati Asahan, perwakilan DPRD Kabupaten Asahan, Kapolres Asahan, Dandim 0208/AS, Danlanal TBA, Ketua Pengadilan Negeri Asahan, perwakilan Kejaksaan Kisaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, para Staf Ahli, Asisten, OPD, para Camat se-Kabupaten Asahan, serta tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Asahan menyampaikan rasa syukur atas ditetapkannya Kabupaten Asahan sebagai salah satu daerah percontohan anti korupsi yang mendapat perhatian langsung dari KPK. Ia menegaskan bahwa sistem yang telah dibangun oleh pemerintah harus dijalankan dengan baik guna mencegah terjadinya kebocoran dan praktik korupsi.
“Dengan kehadiran KPK melalui kegiatan ini, kami berharap dapat membawa perubahan nyata dalam pola kerja aparatur pemerintah menuju tata kelola yang lebih baik, transparan, dan akuntabel,” ujar Bupati.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara melalui Inspektur Pembantu II Riswan Aritonang ST. menyampaikan apresiasi kepada KPK yang telah menetapkan Kabupaten Asahan sebagai kabupaten percontohan anti korupsi di Sumatera Utara. Ia menilai bahwa bimbingan teknis ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkomitmen untuk terus mendukung pembangunan yang berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas. Kami berharap Asahan dapat menjadi contoh bagi kabupaten/kota lainnya,” ungkapnya.
Koordinator Program Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi dari KPK, Rino Haruno, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran seluruh elemen dalam mencegah tindak pidana korupsi. Ia menyampaikan bahwa korupsi bukan hanya persoalan pengawasan, melainkan juga soal pilihan hidup dan integritas.
“Korupsi bukan hanya soal pengawasan, tetapi tentang sejauh mana pemimpin memberi teladan dan memimpin dengan integritas. Oleh karena itu, menjaga integritas adalah tugas bersama yang membutuhkan iman yang kuat, komitmen, konsistensi, serta ketahanan terhadap godaan,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa KPK saat ini tengah meningkatkan program dari desa anti korupsi menjadi kabupaten/kota anti korupsi, dengan harapan dapat menciptakan daerah yang bersih dan menjadi percontohan nasional.
Rangkaian kegiatan pembukaan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan doa, sambutan-sambutan, serta penyerahan buku panduan Kabupaten/Kota Anti Korupsi dari KPK kepada Bupati Asahan. Kegiatan juga diisi dengan penyerahan plakat dari Bupati Asahan kepada pihak KPK, dan diakhiri dengan sesi foto bersama.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat memahami dan mengimplementasikan langkah-langkah strategis dalam pencegahan korupsi, sehingga Kabupaten Asahan dapat menjadi daerah yang berintegritas serta menjadi contoh bagi daerah lainnya di Indonesia.






