Pemprov Sumut Bantah Buka 9.759 Formasi CPNS, Kepala Bapeg : Masih Tahap Pengumpulan Data
MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) membantah akan membuka 9.759 formasi CPNS pada tahun 2026. Plt Kepala Badan Kepegawaian (Bapeg) Sumut Chusnul Fanany Sitorus mengatakan saat ini prosesnya masih dalam tahap pengumpulan data.
“Tidak benar Pemprov Sumut membuka penerimaan CPNS sebanyak 9.759 formasi,” kata Plt Kepala Bapeg Chusnul Fanany Sitorus di Medan, Rabu (6/5/2026).
Lebih lanjut, Chusnul menjelaskan angka 9.759 tersebut merupakan total berupa usulan formasi dari 21 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumut. Jumlah tersebut masih diproses dan diverifikasi.
“Dapat kami jelaskan bahwa angka 9.759 tersebut adalah data dari usulan 21 OPD yang masih diproses dan diverifikasi sesuai dengan surat dari Menpan-RB dengan memperhatikan ketersediaan anggaran APBN maupun APBD dengan prinsip Zero Growth,” kata Chusnul.
Selain itu, Chusnul juga menjelaskan penetapan formasi ASN merupakan kewenangan Menpan RB. Ia menegaskan hingga sampai saat ini, jumlah formasi CPNS Pemprov Sumut masih diverifikasi.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Erwin Hotmansah Harahap mengatakan penetapan formasi CPNS merupakan kewenangan Kemenpan RB. Ia juga menegaskan jumlah formasi CPNS tahun 2026 masih dalam proses pendataan usulan dan verifikasi.
“Jadi informasi formasi 9.759 itu tidak benar,” kata Erwin.**(H17/DISKOMINFO SUMUT)
FOTO
Plt Kepala Badan Kepegawaian Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Chusnul Fanany Sitorus bersama Kepala Dinas Kominfo Sumut Erwin Hotmansah Harahap, saat memberi keterangan terkait kekeliruan informasi tentang pembukaan 9.759 formasi CPNS pada tahun 2026 oleh Pemprov Sumut, di Kantor Bapeg Sumut, Jalan Tengku Daud, Medan, Rabu (6/5/2026).
Diskominfo Sumut / Fahmi Aulia





