Bupati Asahan Serahkan LKPD Tahun 2025 ke BPK RI Perwakilan Sumut

Asahan3 Dilihat

matabangsa.com – Asahan : Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar SSos MSi secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara, Auditorium BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Senin (30/03/2026). Penyerahan ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, dan bertanggung jawab.

Dalam sambutannya, Bupati Asahan menyampaikan bahwa penyampaian LKPD Tahun 2025 ini bukan semata-mata untuk mengejar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), melainkan sebagai upaya memastikan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tepat sasaran. “Kami hari ini menyerahkan LKPD Tahun 2025 kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara. Ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, dan bertanggung jawab,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pengelolaan keuangan yang baik akan berdampak langsung pada keberhasilan program-program pembangunan daerah. “Dengan tata kelola keuangan yang baik, maka program-program yang telah direncanakan dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” tambahnya.

Bupati juga berharap BPK RI Perwakilan Sumatera Utara dapat terus memberikan bimbingan dan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Asahan dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. “Terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara yang telah membimbing kami, sehingga kami dapat menyampaikan LKPD Tahun 2025 tepat waktu,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, SE MSi Ak CA CFrA CPA (Aust) CSFA ACPA GRCP GRCA ERMAP memberikan apresiasi kepada seluruh kepala daerah yang telah menyampaikan LKPD Tahun 2025 tepat waktu. Ia menjelaskan bahwa kualitas laporan keuangan ditentukan oleh kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kualitas sebuah laporan keuangan ditentukan, di antaranya berdasarkan standar akuntansi pemerintahan yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Paula juga menyampaikan bahwa BPK telah melaksanakan pemeriksaan interim terhadap seluruh daerah di Sumatera Utara, sebagai bagian dari proses evaluasi awal terhadap laporan keuangan yang disampaikan. Ia menambahkan, capaian opini WTP yang telah diraih pemerintah daerah diharapkan dapat terus dipertahankan dengan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan.

“Kita sepakat bahwa opini WTP yang baik harus dipertahankan. Kami berharap kegiatan ini menjadi penanda komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik,” tandasnya.

Tampak hadir juga Wakil Bupati Deli Serdang, Bupati Nias Selatan, Wakil Bupati Nias Utara, Bupati Madina, Walikota Tebing Tinggi, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba, Walikota Binjai, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, OPD dan tamu undangan lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *