matabangsa.com – Medan: Dalam rangka memberikan akses yang luas sebagai sarana dan prasarana pendidikan, Walikota Medan H. Afif Bobby Nasution menanda tangani Naskah Perjanjian Hibah Barang Milik Daerah, Dan Berita Acara Serah Terima antara Pemko Medan dengan Kantor Kementerian Agama Kota Medan, di Jln Jala Raya Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan. Rabu (15 Januari 2025).
Wilayah binaan Koramil 0201-10/MM memiliki dua kecamatan. Yang terdiri dari Kecamatan Medan Marelan dan Medan Labuhan, dengan jumlah penduduk yang padat.
Dengan jumlah penduduk yang padat tersebut. Sumber daya manusia menjadi potensi dan prioritas perhatian pemerintah guna mendukung percepatan pembangunan.
Melalui jalur pendidikan, menjadikan generasi muda memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan tangguh, serta memiliki kualitas hidup yang lebih baik.
Sarana dan prasarana merupakan bagian integral dan merupakan akses pendidikan untuk mencapai Sumber daya manusia yang unggul.
Dalam rangka mewujudkan optimalisasi kualitas pendidikan dan mencapai SDM yang unggul.
Walikota Medan H. Afif Bobby Nasution menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Barang Milik Daerah, dan Berita Acara Serah Terima antara Pemko Medan dengan Kantor Kementerian Agama Kota Medan.
Adapun isi penandatangan tersebut berupa penyerahan aset tanah yang difungsikan sebagai sarana dan prasarana pendidikan di Madrasah Aliyah Persiapan Negri (MAPN) 4, dan Sekolah Madrasah Tsanawiyah Martubung.
Pada acara tersebut turut dihadiri Dandim 0201/Medan,Walikota Medan, Forkopimda Kota Medan, Forkopimcam dan instansi terkait.Dan kegiatan tersebut berjalan sukses,aman dan lancar.
