ACEH TENGAH — Di sebuah acara yang penuh makna—dan sedikit aroma tembakau—Bea Cukai Lhokseumawe kembali menunjukkan bahwa pembangunan ekonomi bisa dimulai dari hal-hal yang digulung dengan telaten. Kali ini, bukan sekadar seremoni, tapi juga pelekatan pita cukai pada Sigaret Putih Tangan (SPT) khas Gayo yang siap melangkah ke panggung nasional.
Acara ini dihadiri berbagai tokoh penting. Dari perwakilan Bea Cukai, pejabat daerah, hingga unsur Forkopimda, semua berkumpul menyaksikan momen sakral: ketika selembar pita kecil ditempel, dan seketika produk naik kasta—dari sekadar rokok menjadi “rokok legal berkelas.”
Sofyan, yang mewakili Kepala Kantor Bea Cukai Lhokseumawe, hadir dengan pesan yang cukup dalam: pita cukai bukan hanya soal administrasi, tapi simbol kepatuhan. Sebuah simbol kecil dengan tanggung jawab besar—dan harga yang tentu sudah diperhitungkan dengan cermat.
Di sisi lain, produk yang dilepas ke pasar ini bukan produk biasa. Ia datang dari Gayo Mountain Cigar, dengan merek GMT—singkatan yang terdengar seperti zona waktu, tapi kali ini lebih mengarah ke “Gerakan Menuju Tembus pasar.”
Owner-nya, Salmy Lahmuddin, tampak optimis. Bukan hanya soal menjual produk, tapi juga membangun rantai nilai. Sebuah istilah yang terdengar akademis, namun intinya sederhana: petani tanam, industri olah, pasar beli—semua senang, semoga.
Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, juga tak ketinggalan memberikan dorongan. Baginya, tembakau bukan sekadar tanaman, tapi peluang ekonomi. Dari ladang ke pabrik, lalu ke pasar—sebuah perjalanan panjang yang diharapkan bisa berujung pada peningkatan kesejahteraan, bukan sekadar peningkatan asap.
Menariknya, rokok dalam konteks ini tampil sebagai pahlawan ekonomi. Ia menyumbang pendapatan daerah lewat DBHCHT, membuka lapangan kerja, dan memperkuat industri lokal. Sebuah peran yang cukup kompleks untuk benda yang biasanya habis dalam hitungan menit.
Bea Cukai sendiri memainkan peran penting sebagai “penjaga gerbang legalitas.” Dari perizinan hingga pendampingan, mereka memastikan bahwa setiap batang rokok tidak hanya enak dihisap, tapi juga sah secara hukum.
Di balik semua itu, ada harapan besar tentang sinergi. Kata yang hampir selalu hadir di setiap acara resmi, namun kali ini tampak punya arah yang cukup jelas: menghubungkan petani dengan industri, dan industri dengan pasar.
Acara pelepasan produk ini pun menjadi simbol bahwa industri hasil tembakau lokal tidak lagi sekadar pemain pinggiran. Dengan dukungan yang tepat, mereka siap masuk ke arena nasional—tentu dengan pita cukai sebagai “tiket resmi” masuknya.
Akhirnya, dari Aceh Tengah, sebuah cerita tentang tembakau, kerja sama, dan optimisme kembali digulung rapi. Tinggal menunggu, apakah asapnya benar-benar bisa terlihat hingga ke pasar nasional, atau hanya berputar-putar di sekitar seremoni.(***)






