Dari Sekolah ke Jalanan: Mahasiswa Desak Kejati Bongkar Dugaan Mark Up Proyek Pendidikan

Hukum11 Dilihat

Ruang Kelas Baru atau Ruang Baru untuk Dugaan Lama?

Di negeri yang gemar memotong pita peresmian namun sering lupa mengukur kualitas bangunan, suara mahasiswa kembali memecah keheningan. Selasa, 2 Juni 2026, Persatuan Mahasiswa Labuhanbatu Selatan (PERMA LABUSEL) berdiri di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara membawa satu pertanyaan sederhana namun menyakitkan: benarkah uang pendidikan digunakan untuk membangun ruang kelas, atau justru membangun ruang nyaman bagi dugaan praktik korupsi?

Mereka datang bukan untuk mencari sensasi. Mereka datang membawa kegelisahan yang selama ini menjadi penyakit kronis birokrasi: proyek yang nilainya besar, tetapi hasilnya sering kali tidak sebanding dengan angka yang tertulis di atas kertas. Dalam aksi tersebut, PERMA LABUSEL mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut agar segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Labuhanbatu Selatan beserta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proyek pembangunan dan penambahan ruang kelas baru UPTD SD Negeri Kota Pinang Tahun Anggaran 2025.

Ironis memang. Pendidikan selalu dijadikan panggung utama dalam setiap pidato pejabat. Anak-anak disebut sebagai masa depan bangsa, sekolah disebut sebagai fondasi peradaban, dan guru disebut pahlawan tanpa tanda jasa. Namun ketika anggaran pendidikan mulai beraroma tidak sedap, mendadak banyak pihak memilih diam seolah hidung mereka sedang cuti.

Ketua Umum PERMA LABUSEL, Amiruddin Siregar, SH, secara tegas menyampaikan kecurigaannya terhadap proyek tersebut. Menurutnya, setelah melihat langsung kondisi bangunan, terdapat dugaan ketidakwajaran yang patut dipertanyakan. Sebab, dalam logika publik yang sehat, bangunan yang biasa-biasa saja tetapi menelan anggaran fantastis tentu akan melahirkan tanda tanya yang lebih besar daripada ukuran ruang kelas itu sendiri.

Jika dugaan mark-up benar terjadi, maka ini bukan sekadar persoalan angka. Ini adalah persoalan moral. Sebab setiap rupiah yang diduga dimainkan bukanlah uang pejabat, bukan uang kontraktor, dan bukan pula uang kelompok tertentu. Itu adalah uang rakyat yang dikumpulkan dari keringat petani, pedagang, buruh, dan masyarakat yang berharap anak-anak mereka mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak.

Lebih menyedihkan lagi, dugaan penyimpangan di sektor pendidikan selalu memiliki dampak ganda. Yang hilang bukan hanya uang negara, tetapi juga kesempatan generasi muda untuk belajar dalam lingkungan yang baik. Korupsi di dunia pendidikan pada hakikatnya adalah pencurian masa depan yang dilakukan secara berjamaah oleh mereka yang seharusnya menjadi penjaga amanah.

PERMA LABUSEL juga mendesak agar pemerintah daerah membuka secara transparan seluruh informasi terkait pemenang tender, nilai kontrak, progres pekerjaan, hingga kewajaran Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Tuntutan ini seharusnya tidak dianggap berlebihan. Sebab jika semua proses berjalan bersih, maka transparansi justru menjadi alat pembuktian terbaik untuk membungkam segala tuduhan.

Namun publik tentu bertanya-tanya, mengapa setiap kali muncul dugaan penyimpangan proyek pemerintah, dokumen-dokumen penting sering kali lebih sulit ditemukan daripada janji kampanye saat musim pemilu berakhir? Transparansi seolah menjadi barang mewah yang hanya dipamerkan dalam seminar, tetapi enggan diterapkan dalam praktik.

Pernyataan Amiruddin bahwa mahasiswa telah muak dengan dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan Labuhanbatu Selatan mencerminkan kemarahan publik yang semakin menumpuk. Sebab masyarakat sudah terlalu sering disuguhi cerita proyek bernilai miliaran rupiah yang hasilnya tidak mencerminkan nilai anggaran. Yang berubah hanya nama proyeknya, sementara pola kecurigaannya terasa begitu akrab.

Kini bola berada di tangan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Jika memang tidak ada pelanggaran, pemeriksaan akan menjadi jalan untuk membersihkan nama pihak-pihak yang dituding. Namun jika dugaan tersebut terbukti benar, maka penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu. Sebab ruang kelas boleh dibangun dari batu dan semen, tetapi kepercayaan rakyat hanya bisa dibangun dengan kejujuran dan keberanian menindak korupsi. Jika tidak, maka yang sedang runtuh bukan hanya bangunan sekolah, melainkan juga kepercayaan masyarakat terhadap mereka yang diberi amanah mengelola pendidikan.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *