Delapan Kali Ajukan Perbaikan, Di Era Rico Waas Nurhayani Akhirnya Punya Rumah Layak Huni

Delapan Kali Ajukan Perbaikan, Di Era Rico Waas Nurhayani Akhirnya Punya Rumah Layak Huni

MEDAN – Delapan tahun bukan waktu yang sebentar. Apalagi kalau yang ditunggu bukan hadiah, bukan kenaikan gaji, melainkan sekadar rumah yang tidak lagi membuat penghuninya waswas setiap kali hujan turun.

Itulah yang dialami Nurhayani Siregar, warga Jalan Air Bersih, Gang Amal Bakti No. 5, Kota Medan. Selama delapan tahun, ia berulang kali mengajukan permohonan agar rumahnya yang nyaris roboh mendapat bantuan perbaikan.

Permohonan itu akhirnya menemukan titik terang di era kepemimpinan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas.

Rumah yang selama puluhan tahun didominasi papan dan kondisinya jauh dari kata layak, kini berubah menjadi bangunan permanen melalui program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Pemko Medan.

Bagi Nurhayani, perubahan itu bukan sekadar soal dinding yang kini kokoh atau atap yang tidak lagi membuat deg-degan ketika langit mulai mendung. Ini tentang rasa aman setelah 34 tahun menjadikan rumah tersebut sebagai tempat tinggal bersama keluarga.

“Alhamdulillah, terima kasih banyak buat Bapak Wali Kota Medan, Pak Rico Waas. Dengan program bedah rumah Pemko Medan ini, rumah kami sudah terbangun. Yang tadinya papan semua, sudah mau rubuh, sekarang sudah permanen,” ujar Nurhayani saat ditemui ketika Wali Kota Medan Rico Waas meninjau rumahnya, Senin (5/10/2026).

Kehadiran Rico Waas bersama Ketua TP PKK Kota Medan, Ny Airin Rico Waas, menjadi momen yang tak terlupakan bagi Nurhayani dan keluarganya.

Setelah bertahun-tahun tinggal di rumah yang kondisinya serba terbatas, kini Nurhayani memiliki hunian yang lebih aman dan nyaman.

Dan tentu saja, ada satu angka yang sulit dilupakan: delapan tahun.

“Sudah delapan tahun kami mengajukan ini. Perjuangan kami untuk mengajukan ini sudah delapan tahun,” ungkap Nurhayani didampingi anaknya, Sri Herawati Pulungan.

Kalau pengajuan rumah layak huni punya kalender sendiri, mungkin kalender Nurhayani sudah penuh dengan catatan pengajuan.

Namun, penantian panjang itu akhirnya terjawab. Pemko Medan merealisasikan program bedah rumah tersebut dan proses pembangunannya berlangsung sekitar satu bulan.

“Sudah sebulan,” jawab Nurhayani ketika ditanya mengenai lama pengerjaan rumahnya.

Rumah Selesai, Harapan Belum Berhenti

Memiliki rumah layak huni ternyata belum membuat daftar harapan Nurhayani selesai.

Saat bertemu langsung dengan Rico Waas, ia juga menyampaikan harapan agar mendapat perhatian dalam program bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).

Pasalnya, Nurhayani mengaku saat ini keluarganya masih tercatat dalam Desil 6.

Permintaan itu langsung disampaikan kepada Rico Waas. Sang wali kota pun meminta jajaran kecamatan dan kelurahan melakukan koordinasi dan melihat kembali kondisi sebenarnya di lapangan.

“Ya itulah, saya minta mudah-mudahan permintaan saya sama Pak Wali Kota ditanggapi. Tadi Pak Wali Kota sudah minta koordinasi sama Pak Camat dan Pak Lurah juga, nanti katanya Desil diturunkan,” ujar Nurhayani.

Persoalan tersebut menjadi catatan tersendiri. Sebab, data bantuan sosial kadang memang punya cerita yang berbeda dengan kenyataan di depan mata.

Di atas kertas bisa saja sebuah keluarga masuk Desil 6. Tetapi ketika pemerintah datang dan melihat langsung kondisi rumahnya, ceritanya bisa menjadi lain.

Karena itu, Rico Waas meminta dilakukan verifikasi kembali agar data penerima bantuan benar-benar menggambarkan kondisi faktual masyarakat.

Bukan Sekadar Bedah Rumah

Rico Waas menegaskan, program rehabilitasi RTLH tidak boleh dimaknai sebatas mengganti atap, memasang dinding baru atau memperbaiki lantai.

Menurutnya, rumah yang diserahkan kepada warga harus benar-benar selesai dan siap ditempati.

Saat meninjau rumah Nurhayani yang pengerjaannya sudah memasuki tahap akhir, Rico masih menemukan sejumlah bagian yang perlu diperhatikan, di antaranya saluran air dan pengecatan.

“Ini masih ada beberapa yang perlu diatensikan, termasuk saluran air yang masih belum selesai, cat-cat yang juga masih belum kering. Itu perlu diatensikan supaya bisa segera, mungkin seminggu lagi sudah selesai,” ujar Rico.

Pesan tersebut cukup sederhana: jangan sampai program bedah rumah selesai di papan nama, tetapi belum selesai di rumah warga.

Rico menegaskan, ketika proses serah terima dilakukan, rumah harus sudah dalam kondisi bersih dan benar-benar siap dihuni.

“Kalau bisa begitu serah terima, memang sudah rumah layak huni yang sudah bersih, sudah bagus. Jangan disisakan puing-puing. Begitu hanya dikasih rumah, sudah, ditinggal. Tidak. Jadi memang bagian dari pelayanan itu adalah sampai selesai betul, harus bersih,” tegasnya.

Dengan kata lain, rumah layak huni bukan sekadar bangunan yang sudah berdiri. Warga harus bisa masuk, tinggal dan merasa nyaman tanpa harus bertanya, “Ini sudah selesai atau masih dalam tahap pengerjaan?”

Posyandu Diminta Jadi Mata dan Telinga Pemerintah

Rico Waas juga meminta kader Posyandu ikut mengambil peran dalam menemukan keluarga yang masih tinggal di rumah tidak layak huni.

Menurutnya, kader di tingkat masyarakat memiliki kedekatan langsung dengan warga sehingga dapat menjadi sumber informasi awal bagi pemerintah.

“Saya juga pesankan kepada kader Posyandu untuk bisa mencari ataupun mendapatkan informasi di mana rumah-rumah yang tidak layak huni itu bisa direkomendasi untuk dibenahi,” ujar Rico.

Langkah tersebut dinilai penting agar program RTLH tidak hanya menunggu warga mengajukan permohonan, tetapi pemerintah juga aktif menemukan mereka yang membutuhkan.

Sebab, tidak semua warga punya keberanian, waktu, atau akses untuk bolak-balik mengurus pengajuan bantuan.

Delapan Tahun Menunggu, Kini Punya Tempat Pulang

Bagi Nurhayani, semua proses panjang itu kini terbayar.

Rumah yang selama bertahun-tahun menjadi sumber kekhawatiran telah berubah menjadi hunian permanen.

Namun, ia berharap apa yang dialaminya tidak berhenti sebagai cerita pribadi. Masih banyak warga kurang mampu yang membutuhkan rumah layak.

“Mudah-mudahan program ini berjalan terus buat warga-warga yang kurang mampu seperti kami, terbantu juga,” katanya.

Harapan itu sekaligus menjadi pesan sederhana kepada pemerintah: rumah layak huni bukan kemewahan. Ia kebutuhan dasar.

Dan bagi Nurhayani, setelah delapan tahun mengajukan permohonan, akhirnya ada satu pengajuan yang tidak lagi sekadar menjadi berkas.

Kini, hasilnya bisa dilihat, disentuh, dan terutama—ditinggali tanpa rasa khawatir rumah akan roboh lebih dulu daripada datangnya bantuan.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *