DLH Medan Pastikan Tiga Stasiun Pemantau Udara Beroperasi 24 Jam, Warga Tak Perlu Menebak Polusi
MEDAN – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan memastikan tiga stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) beroperasi selama 24 jam untuk memantau kualitas udara. Sistem ini diharapkan menjadi sumber informasi bagi masyarakat untuk mengetahui kondisi udara sebelum beraktivitas di tengah hiruk-pikuk kota.
Kepastian tersebut disampaikan Kepala DLH Kota Medan, Melvi Marlabayana, melalui sambungan telepon, Kamis (15/10/2026). Ia menjelaskan, ketiga stasiun pemantau kualitas udara itu berada di Kecamatan Medan Deli, Medan Johor, dan Medan Sunggal.
Data hasil pemantauan AQMS terhubung langsung dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan dapat diakses masyarakat melalui situs resmi https://ispu.kemenlh.go.id/.
Dengan sistem tersebut, masyarakat tidak harus mengandalkan penglihatan semata untuk menilai kualitas udara. Sebab, udara yang terlihat biasa-biasa saja belum tentu bebas dari pencemaran. Apalagi, polusi tidak selalu datang dengan warna hitam pekat atau aroma yang langsung membuat orang menutup hidung.
Melvi juga menegaskan bahwa AQMS dan videotron yang dipasang di sejumlah titik Kota Medan memiliki fungsi berbeda. AQMS bertugas mengukur dan mencatat parameter kualitas udara, sedangkan videotron berfungsi sebagai media untuk menampilkan informasi kepada masyarakat.
Adapun videotron informasi kualitas udara berada di kawasan persimpangan Jalan Karya Wisata, Medan Johor, serta persimpangan Jalan Imam Bonjol dan Jalan Jenderal Sudirman, Medan Maimun.
Menurut Melvi, layar videotron yang berada di tepi jalan dapat mengalami gangguan, antara lain akibat cuaca maupun persoalan teknis pada kabel. Namun, layar yang tidak menyala tidak serta-merta berarti stasiun AQMS berhenti beroperasi.
Penjelasan ini penting agar masyarakat tidak buru-buru menyimpulkan bahwa pemantauan kualitas udara ikut berhenti hanya karena layar informasi mendadak gelap.
Dalam urusan lingkungan, memang ada perbedaan antara alat yang bekerja mengukur dan layar yang bertugas memberi tahu. Jika layar mati, informasinya mungkin tidak terlihat di lokasi, tetapi kondisi tersebut belum membuktikan bahwa alat pemantau tidak berfungsi.
Meski demikian, keandalan sistem pemantauan tetap perlu disertai penyampaian informasi yang transparan dan mudah dipahami masyarakat. Sebab, teknologi pemantauan lingkungan bukan sekadar perangkat elektronik yang terpasang di pinggir jalan, melainkan bagian dari upaya melindungi kesehatan publik.
Warga Bisa Memantau ISPU Sebelum Beraktivitas
DLH Medan mengimbau masyarakat memanfaatkan situs ISPU Kementerian Lingkungan Hidup untuk memantau Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU). Informasi tersebut dapat menjadi salah satu acuan untuk menilai kondisi kualitas udara sebelum melakukan kegiatan di luar ruangan.
Langkah ini relevan bagi warga yang setiap hari beraktivitas di jalan raya, pengendara sepeda motor, pekerja lapangan, hingga masyarakat yang berolahraga di ruang terbuka.
Di tengah padatnya lalu lintas dan aktivitas perkotaan, kualitas udara menjadi persoalan yang tidak boleh dianggap sepele. Asap kendaraan, aktivitas industri, debu jalanan, serta sumber pencemar lainnya membutuhkan pemantauan dan pengendalian yang berkelanjutan.
Namun, keberadaan tiga stasiun AQMS tentu bukan akhir dari pekerjaan rumah lingkungan Kota Medan. Data yang dikumpulkan perlu menjadi dasar evaluasi dan langkah pengendalian pencemaran, bukan sekadar angka yang sesekali dilihat ketika masyarakat mulai mengeluhkan udara yang terasa pengap.
Dengan kata lain, mengetahui kualitas udara merupakan langkah awal. Pekerjaan berikutnya adalah memastikan sumber pencemaran ditangani dan kualitas lingkungan terus diperbaiki.
Sebab, warga Medan tidak hanya membutuhkan informasi tentang udara yang mereka hirup. Mereka juga berhak menikmati udara yang lebih bersih.
Dan kalau videotron sesekali padam, masyarakat masih bisa membuka data melalui internet. Tetapi untuk urusan polusi, tentu tidak cukup hanya memastikan alatnya menyala 24 jam. Yang lebih penting, pemantauan berjalan konsisten, hasilnya terbuka, dan pencemaran benar-benar dikendalikan.(***)






