Gerebek Sarang Narkoba, Polisi Amankan Seorang Pengedar Sabu di Jalan Brigjen Katamso, Gang Nasional Medan

matabangsa.com-Medan: Polsek Medan Kota kembali gencar melakukan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah hukumnya. Kini giliran kampung narkoba di Jalan Brigjen Katamso, Gang Nasional, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun digerebek. Hasilnya dari TKP itu, seorang pengedar narkotika jenis sabu diamankan oleh petugas Sat Reskrim Polsek Medan Kota melakukan penyamaran.

 

“Ya pihak kita melakukan GSN di Gang Nasional dan berhasil menangkap seorang pengedar yang telah menjadi target operasi”, ucap Kapolsek Medan Kota AKP. Feriawan, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan, S.H., M.H., kepada wartawan, Jumat (16/10/2026) pagi.

 

Kata dia, pelaku yang diamankan, Jauhari Kelana alias Adek Bibir (47) warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Satria, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun. Dari pelaku, polisi menyita barang bukti 1 paket kemasan berisi narkotika jenis sabu, 1 buah celurit, ⁠1 unit ponsel android dan uang hasil penjualan sebesar Rp 450.000.

 

Kronologis kejadian, pada hari Jumat tanggal 16 Oktober 2026 sekira pukul 03.30 WIB, petugas Polsek Medan Kota dipimpin oleh Kapolsek Medan Kota AKP. Feriawan, S.H., M.H., dan Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan, S.H., M.H., gelar pengarahan untuk melakukan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun.

 

Setelah memberikan pengarahan seluruh personil menuju TKP, sesampainya di TKP, personil melakukan under cover by (penyamaran) dan bertransaksi terhadap seorang pengedar bernama Jauhari Klana als Adek Bibir, kemudian team berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti 1 paket kemasan Rp 100 ribu berisi narkotika jenis sabu dan uang hasil penjualan sebesar Rp 450.000. Dari hasil interogasi kepada pelaku itu, mendapatkan sabu tersebut dari seorang laki-laki dengan panggilan Ane di kawasan Jalan Mangkubumi Medan dan menjualnya kembali di seputaran Gang Nasional. Atas keterangan pelaku tim langsung memboyong tersangka dan barang bukti ke Polsek Medan Kota.

 

Selanjutnya Kapolsek Medan kota menghimbau warga sekitar untuk menjauhi maupun melaporkan tindak pidana narkotika di lingkungan masing-masing.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *