matabangsa.com – Binjai | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Binjai menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Kota Binjai Tahun Anggaran 2026, Selasa (4/11/2025), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Binjai.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Binjai Hj. K. Gusuartini, didampingi Wakil Ketua DPRD Juli Sawitma Nasution, serta dihadiri Pj. Sekretaris Daerah Kota Binjai Chairin F. Simanjuntak, Kepala BPKPD Kota Binjai Erwin Toga Purba, para anggota DPRD, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Binjai.
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kota Binjai secara resmi menyampaikan dokumen KUA dan PPAS kepada DPRD sebagai bagian dari tahapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026. Dokumen ini memuat arah kebijakan pembangunan daerah, prioritas belanja, serta target pendapatan dan pembiayaan daerah yang akan menjadi acuan utama dalam penyusunan anggaran.
Ketua DPRD Kota Binjai, Hj. K. Gusuartini, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk menghasilkan kebijakan anggaran yang berpihak kepada masyarakat. “KUA-PPAS ini bukan sekadar dokumen formal, tetapi menjadi dasar kita menentukan arah pembangunan kota yang efektif dan berkeadilan,” ujarnya.
Sementara itu, Pj. Sekda Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, menyampaikan bahwa penyusunan KUA-PPAS dilakukan berdasarkan kondisi fiskal daerah dan capaian pembangunan tahun sebelumnya. Ia menambahkan bahwa Pemko Binjai berkomitmen menyusun anggaran yang transparan, akuntabel, dan efisien untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.
“Penyusunan KUA-PPAS ini disusun dengan mempertimbangkan potensi pendapatan, kebutuhan prioritas masyarakat, serta efektivitas belanja publik. Harapannya, APBD 2026 bisa lebih tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat Binjai,” ujar Chairin.
Selanjutnya, dokumen KUA-PPAS tersebut akan dibahas secara mendalam oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama TAPD untuk disepakati menjadi pedoman penyusunan Rancangan APBD Kota Binjai Tahun 2026.
Rapat paripurna berjalan dengan tertib dan lancar. Seluruh anggota dewan yang hadir menyatakan komitmen untuk mendukung pembahasan yang konstruktif demi kepentingan pembangunan Kota Binjai ke depan.
Dengan penyerahan dokumen KUA-PPAS ini, Pemko Binjai dan DPRD menegaskan komitmen bersama untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah.
Tags:
#DPRDBinjai, #KotaBinjai,#APBD2026,#KUAPPAS,#PemerintahKotaBinjai






