Medan— Di awal tahun yang masih terasa baru, Komisi 4 DPRD Kota Medan kembali membuka lembar evaluasi terhadap kinerja akhir tahun sebelumnya. Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan IV Tahun 2025 digelar sebagai bagian dari fungsi pengawasan, sebuah agenda yang secara sederhana dapat dimaknai sebagai upaya memastikan bahwa rencana, anggaran, dan pelaksanaan benar-benar berjalan seirama—atau setidaknya mendekati demikian.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi 4 DPRD Kota Medan ini dipimpin oleh Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, S.H., bersama anggota Komisi 4 lainnya, Senin (05/01/2026). Hadir pula mitra kerja komisi dari berbagai perangkat daerah, antara lain Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Medan; Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kota Medan; Dinas Perhubungan Kota Medan; Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan; serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan.
Dalam forum tersebut, pembahasan difokuskan pada capaian kinerja serta realisasi pendapatan dan belanja yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025, khususnya pada Triwulan IV. Di atas kertas, angka-angka tersebut menyajikan gambaran progres. Namun dalam praktiknya, evaluasi ini menjadi ruang untuk melihat lebih dekat apakah capaian tersebut sudah sesuai dengan target yang ditetapkan, serta apakah pelaksanaannya benar-benar tepat sasaran.
Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, S.H., memimpin jalannya rapat dengan pendekatan yang terarah, memastikan setiap OPD mitra dapat menyampaikan laporan kinerjanya secara terbuka. Dalam nuansa Horatian Satire yang ringan, rapat ini seolah menjadi momen tahunan di mana angka-angka yang selama ini “diam” di laporan akhirnya kembali “berbicara” di hadapan forum, lengkap dengan penjelasan, capaian, dan tentu saja ruang untuk perbaikan.
Para anggota Komisi 4 mengikuti pembahasan dengan mencermati setiap paparan yang disampaikan oleh masing-masing OPD. Diskusi yang terjadi tidak hanya berkutat pada angka realisasi, tetapi juga menyentuh aspek implementasi di lapangan—mulai dari pembangunan infrastruktur, layanan publik, hingga respons terhadap kebutuhan masyarakat. Dalam konteks ini, evaluasi tidak hanya menjadi formalitas, melainkan juga sarana refleksi bersama.
Mitra kerja komisi dari berbagai dinas turut memberikan penjelasan terkait capaian dan kendala yang dihadapi selama Triwulan IV. Dalam suasana yang cenderung konstruktif, setiap paparan menjadi bagian dari upaya kolektif untuk memahami kondisi riil di lapangan. Seolah-olah, setiap OPD membawa “cerita” masing-masing yang kemudian dirangkai menjadi satu gambaran besar tentang kinerja pembangunan Kota Medan.
Jika dilihat dengan kacamata Horatian, rapat evaluasi ini menghadirkan ironi yang cukup halus: semakin banyak program yang dijalankan, semakin banyak pula indikator yang perlu diperiksa. Namun justru dari situlah proses pengawasan menjadi penting—bukan untuk mencari kesalahan semata, melainkan untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil tetap berada pada jalur yang telah direncanakan.
Pada akhirnya, Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan IV Tahun 2025 ini memperlihatkan bahwa pengawasan bukanlah sekadar agenda rutin, melainkan bagian dari siklus kerja yang saling melengkapi antara perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi. Di tengah angka-angka realisasi dan target yang dibahas, tersimpan upaya bersama untuk memastikan bahwa kinerja pemerintah daerah tidak hanya tercatat dengan baik, tetapi juga dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara nyata.(***)






