Evaluasi PAD 2026, Rico Waas Minta Bapenda Jangan Sekadar Catat Masalah, Target Harus Jelas

Evaluasi PAD 2026, Rico Waas Minta Bapenda Jangan Sekadar Catat Masalah, Target Harus Jelas

MEDAN — Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan masih membutuhkan kerja ekstra. Hingga awal Oktober 2026, realisasi pajak daerah baru mencapai 64,54 persen dari target Rp3,64 triliun.

Angka tersebut menjadi perhatian Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas saat memimpin Rapat Evaluasi Penerimaan Pajak Daerah Tahun 2026 di Balai Kota Medan, Rabu (7/10/2026).

Di hadapan jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, Rico meminta pola kerja dalam mengejar penerimaan daerah tidak berhenti pada rutinitas administrasi dan daftar persoalan. Menurutnya, setiap persoalan harus memiliki target penyelesaian yang terukur.

Dengan kata lain, masalah jangan hanya dikumpulkan seperti arsip—tebal, rapi, tetapi belum tentu selesai.

Rico menegaskan, optimalisasi penerimaan pajak daerah berkaitan langsung dengan kemampuan Pemko Medan membiayai pembangunan fasilitas umum dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Masyarakat itu bergantung sama kita agar pembangunan Kota Medan bisa berjalan dengan baik. Bicara Bapenda adalah akuntansi yang rigid dan tepat sasaran. Jangan kalau ada masalah lalu kita diam-diam. Harus ada deadline dan target solusi yang jelas,” tegas Rico.

Ia meminta jajaran Bapenda bekerja lebih agresif, terukur dan berorientasi pada penyelesaian masalah. Evaluasi, kata dia, jangan hanya menjadi forum untuk mengetahui apa yang belum tercapai, tetapi harus menghasilkan langkah konkret untuk mengejar target.

Dalam evaluasi triwulan ketiga tersebut, Rico juga meminta penyusunan perencanaan penerimaan dilakukan berdasarkan formula akuntansi yang akurat. Perhitungan tidak boleh semata-mata mengandalkan perkiraan.

Sebab, dalam urusan pendapatan daerah, angka bukan sekadar angka. Di belakangnya ada pembangunan jalan, fasilitas publik, pelayanan masyarakat dan berbagai kebutuhan kota yang harus dibiayai.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Medan M. Agha Novrian melaporkan, hingga 6 Oktober 2026 realisasi penerimaan pajak daerah mencapai 64,54 persen dari target Rp3,64 triliun.

Bapenda, kata Agha, telah menyiapkan sejumlah langkah teknis untuk mendorong optimalisasi penerimaan pajak daerah, termasuk melalui digitalisasi pelayanan dan pengawasan.

“Untuk mengoptimalkan realisasi pajak daerah, kami telah meluncurkan sejumlah inovasi berbasis digitalisasi di antaranya QRESTO, SILEDAK, SI4P,” terang Agha.

Inovasi tersebut diharapkan mampu memperkuat sistem pengelolaan pajak sekaligus meningkatkan efektivitas pemungutan dan pengawasan penerimaan daerah.

Namun, dengan sisa waktu tahun anggaran yang semakin pendek, pekerjaan Bapenda tentu belum selesai. Target Rp3,64 triliun masih harus dikejar, sementara realisasi baru berada di angka 64,54 persen.

Pesan Rico pun cukup jelas: evaluasi bukan tempat untuk sekadar mengatakan “masih ada kendala”. Setelah kendala disebutkan, harus ada siapa yang menyelesaikan, bagaimana caranya, dan kapan targetnya tercapai.

Sebab, bagi pemerintah daerah, target pendapatan bukan sekadar angka di layar laporan. Kalau target meleset, yang ikut menunggu bukan hanya angka berikutnya, tetapi juga kebutuhan masyarakat.

Turut hadir dalam rapat tersebut Pj Sekda Kota Medan Erfin Fachrurrazi.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *