F-Nasdem DPRD Medan Nilai Kadis PKPPR Sudah Jenuh Bekerja, Minta Akhyar Menggantinya

Matabangsa16 Dilihat

Matabangsa-Medan: Fraksi P Nasdem DPRD Medan menilai Benny Iskandar sudah jenuh menjadi Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan.

Pasalnya, Benny mengaku belum mampu menindak 40 bangunan bermasalah, seperti yang tidak memiliki IMB (Izin Mendirikan Bangunan) maupun yang melanggar izin yang diberikan, sampai Maret tahun ini.

Hal itu dikemukakan Wakil Ketua Fraksi Nasdem Antonius Devolis Tumanggor kepada wartawan, Rabu (11/3). Pasalnya, saat Pemko sedang gencar-gencarnya mengejar PAD dan penegakan Peraturan Daerah (Perda), justru Dinas PKPPR tidak mampu menjalankannya. Padahal, jika merasa takut kepada pemilik bangunan, pemko bisa meminta personil Kepolisian atau TNI untuk mendampingi untuk merubuhkan bangunan.

“Kita faham dengan kondisi ini, mungkin Benny sudah terlalu letih memimpin Dinas PKPPR Medan ini yang memiliki beribu persoalan bangunan sehingga sudah merasa jenuh memimpin OPD ini. Kasihan memang melihat Benny, Plt Wali Kota Akhyar janganlah memaksakan dia memimpin PKPPR, sebaiknya diganti saja, segeralah diangkat Plt baru. Karena masih banyak ASN yang cerdas dan punya nyali tinggi memimpin dinas ini,” kata Antonius.

Menurut anggota Komisi IV bidang pembangunan ini, jika  suatu instansi memiliki beban tugas yang berat dan tidak mampu diselesaikan, bisa berakibat buruk bagi pimpinan OPD tersebut. Bisa jadi mengganggu pikiran sehingga menimbulkan penyakit seperti jantung atau stroke, padahal target PAD harus dikejar tapi kenyataan bocor dimana-mana.

“Kasihan kadisnya dihantui ketakutan karena banyaknya tekanan, kasihan juga dengan Akhyar yang berharap Kota Medan maju dan makmur dengan polesan ide-ide cerdasnya sepeninggalan Dzulmi Eldin yang terkena kasus hukum, sementara OPDnya belum mampu menerjemahkan program Medan Cantik. Akhyar harus segera mengambil sikap sebelum PAD jadi anjlok dan kesehatan Benny Iskandar terganggu, kasihan dial ho,” terangnya.

Anggota DPRD Medan Dapil I Medan ini mengungkapkan hal itu berdasarkan jawaban Benny setiap melaporkan adanya temuan bangunan bermasalah di daerah pemilihannya (Dapil). Misalnya, bangunan bermasalah di Jalan Pengayoman Gang Efrata,kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat. Padahal, surat perintah bongkar sudah dikeluarkan sejak tahun 2012.

Tapi, lanjut Antonius, Benny meminta kepada anggota dewan  agar (Antonius) menanyakan saja kepada pejabat yang menerbitkan surat  tersebut, karena pada saat itu dia belum menjadi kadis PKPPR. Tumanggor menilai sikap Benny dalam menanggapi surat perintah bongkar itu sangat tidak professional dan rasional. Sebab sejatinya Benny harus melanjutkan seluruh pekerjaan yang belum dituntaskan oleh kadis sebelumnya, yaitu Sampurno Pohan.

“Jawaban seperti ini menandakan kadis tersebut sudah kalut dan bingung karena tidak mampu mengatasi segudang permasalahan yang harus ditindak tapi tidak punya keberanian melaksanakannya. Padahal sebagai pemimpin harus berani dan tegas, Dinas PKPPR penyumbang PAD, tentu siapa-siapa yang melanggar harus ditindak, bukan justru mengeluh. Kami berharap Plt wali kota menyikapinya, kalau tidak program Medan cantik hanya wacana,” tegasnya.(hor/da)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *