Gang Pantai Digerebek! Sabu, Ganja, dan Puluhan Bong Disita, Sejumlah Orang Kabur Lewat Sungai
MEDAN – Gang sempit rupanya bukan hanya menyulitkan kendaraan masuk, tetapi juga menjadi tantangan tersendiri bagi petugas saat memburu pelaku narkoba. Minggu sore (18/10/2026), tim gabungan dari Satresnarkoba Polrestabes Medan, Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara, dan BNNP Sumut menggerebek lokasi yang diduga kembali menjadi tempat transaksi narkoba di Gang Pantai, Kecamatan Medan Sunggal.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial DW (19). Sejumlah barang bukti turut disita, mulai dari empat paket sabu yang diduga siap edar, tujuh paket ganja, puluhan alat isap sabu atau bong, hingga timbangan elektrik.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.I.P., Senin (19/10/2026) pagi, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan setelah petugas mendeteksi dugaan aktivitas jual beli narkoba kembali berlangsung di lokasi yang selama ini masuk dalam daerah pantauan.
Artinya, lokasi tersebut belum benar-benar bersih dari persoalan narkoba. Aktivitas yang diduga kembali muncul membuat aparat harus turun lagi, kali ini bersama unsur Polda Sumut dan BNNP Sumut.
Gang Sempit, Pelaku Kabur Lewat Sungai
Menurut Rafli, kedatangan petugas membuat sejumlah orang di lokasi berusaha melarikan diri. Beberapa di antaranya bahkan disebut melompat ke sungai untuk menghindari pengejaran.
“Kami mengamankan satu orang yang kami duga sebagai pengguna atau pemakai. Sejumlah pelaku melompat ke sungai begitu melihat kedatangan kami. Lokasi penggerebekan memang berada di ujung gang yang hanya bisa dilewati sepeda motor, itu pun jalannya sangat sempit sehingga momentum ini dimanfaatkan para pelaku,” ungkap Rafli.
Jalan sempit menjadi tantangan tersendiri dalam operasi tersebut. Sementara bagi orang-orang yang berada di lokasi, kedatangan tim gabungan tampaknya menjadi isyarat untuk segera mencari jalan keluar—termasuk melalui sungai.
Namun, dari penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan DW dan sejumlah barang bukti yang kini menjadi bagian dari penanganan perkara.
Meski demikian, status DW perlu dibedakan dari orang-orang lain yang melarikan diri. Polisi menyebut pria berusia 19 tahun itu diduga sebagai pengguna atau pemakai. Peran dan keterlibatannya secara hukum tetap harus dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut.
Lapak Dibakar, Pengawasan Dilanjutkan
Tak hanya melakukan penyitaan, petugas juga menghancurkan dan membakar lapak yang ditemukan di lokasi penggerebekan. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah tempat itu kembali digunakan untuk aktivitas serupa.
“Sesuai komitmen kami, seluruh lapak yang ada kami bumihanguskan. Tempat ini akan kembali menjadi pantauan kami, dan penggerebekan serupa akan kami lakukan jika praktik serupa kembali ditemukan,” tegas Rafli.
Pernyataan itu menegaskan bahwa penggerebekan bukan sekadar agenda datang, menyita barang bukti, lalu pulang. Aparat menyatakan akan tetap memantau lokasi yang diduga berulang kali menjadi tempat aktivitas narkoba.
Sebab, membakar lapak mungkin bisa menghilangkan tempat berkumpulnya para pelaku, tetapi memutus peredaran narkoba tentu membutuhkan upaya yang lebih panjang. Jika jaringan pemasok dan pengedar masih bergerak, tempat yang satu bisa saja berganti dengan tempat lainnya.
Polisi Gandeng Masyarakat
Rafli menegaskan, pemberantasan narkoba di Gang Pantai membutuhkan keterlibatan masyarakat setempat. Menurut dia, aparat tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan warga yang mengetahui kondisi lingkungan mereka.
Masyarakat diharapkan ikut melaporkan aktivitas mencurigakan dan tidak membiarkan lingkungan tempat tinggal menjadi ruang aman bagi peredaran narkoba.
“Komitmen kami jelas dalam memberantas narkoba. Sesuai dengan tagline Bapak Kapolri, pulihkan para pengguna, putus mata rantai bandar narkoba, polisi bersama masyarakat,” pungkasnya.
Pesannya cukup jelas: pengguna perlu mendapat penanganan yang tepat, sementara jaringan pengedar harus ditindak tegas sesuai hukum.
Penggerebekan di Gang Pantai menjadi pengingat bahwa persoalan narkoba tidak selesai hanya dengan menyita beberapa paket barang terlarang atau merobohkan lapak. Ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah ketika peredaran berhenti, jaringan pemasok terungkap, dan warga tidak lagi dihantui aktivitas serupa di lingkungannya sendiri. Sebab, gang boleh sempit, tetapi upaya memberantas narkoba tak boleh berhenti di ujung jalan.(***)






