Gate Parkir Elektronik Berastagi Rusak Sebelum Diresmikan, Proyek APBD Kabupaten Karo Disorot Dugaan Korupsi

Hukum, Sumut254 Dilihat

matabangsa.com – Berastagi, Kabupaten Karo | Elemen masyarakat sipil menyampaikan keprihatinan sekaligus pernyataan sikap atas dugaan kejanggalan serius dalam kegiatan Pengadaan dan Pemasangan Gate Parkir Elektronik di kawasan wisata Berastagi, Kabupaten Karo. Proyek yang dibiayai dari APBD Kabupaten Karo tersebut kini menjadi sorotan publik setelah ditemukan berbagai persoalan.

Berdasarkan hasil penelusuran awak media matabangsa.com, Sabtu, 10 Januari 2025, proyek gate parkir elektronik ini dinilai bermasalah sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan. Sejumlah fakta lapangan dan data pengadaan menunjukkan adanya indikasi lemahnya transparansi serta potensi pelanggaran aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Salah satu temuan yang mencuat adalah tidak adanya informasi pemenang tender dalam sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Karo. Meski demikian, pekerjaan fisik proyek tersebut telah selesai dilaksanakan, sehingga memunculkan dugaan kuat adanya proses pengadaan yang tidak sesuai prosedur.

Kondisi LPSE tanpa pemenang tender ini menimbulkan pertanyaan publik terkait kemungkinan pengkondisian proyek, penunjukan tidak sah, hingga potensi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Padahal, prinsip transparansi dan akuntabilitas merupakan fondasi utama dalam pengelolaan anggaran publik.

Kejanggalan proyek semakin nyata ketika bangunan portal gate parkir elektronik tersebut dilaporkan roboh atau tumbang sebelum dilakukan peresmian resmi. Peristiwa ini memicu kekhawatiran masyarakat terkait kualitas konstruksi dan kesesuaian spesifikasi teknis yang digunakan dalam proyek tersebut.

Robohnya portal gate parkir elektronik juga menimbulkan dugaan lemahnya fungsi pengawasan dari pihak terkait. Pengawasan teknis yang tidak optimal berpotensi menyebabkan kegagalan konstruksi serta membuka ruang terjadinya kerugian keuangan daerah.

Berastagi sebagai daerah tujuan wisata nasional menjadikan persoalan ini tidak sekadar kerusakan fisik semata. Infrastruktur yang gagal berfungsi dengan baik berpotensi mengancam keselamatan wisatawan serta mencoreng citra pariwisata Kabupaten Karo di mata publik dan pengunjung.

Seorang masyarakat berada di lokasi, sebut saja namanya Iwan, menilai kegagalan proyek ini dapat berdampak pada menurunnya kepercayaan publik terhadap tata kelola APBD Kabupaten Karo. Anggaran yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan pelayanan dan kenyamanan wisata justru memunculkan persoalan baru.

Indikasi Dugaan Pelanggaran Hukum

Dari sisi hukum, proyek gate parkir elektronik ini diduga melanggar sejumlah regulasi, di antaranya UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Perpres Nomor 16 Tahun 2018 jo. Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Selain itu, tidak tertutup kemungkinan adanya pelanggaran terhadap UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, apabila ditemukan unsur penyalahgunaan wewenang dan kerugian keuangan negara.

Atas dasar itu, publik mendesak Inspektorat Kabupaten Karo segera melakukan audit investigatif secara menyeluruh. Masyarakat juga meminta Bupati Karo membuka dokumen tender, kontrak kerja, spesifikasi teknis, hingga Berita Acara Serah Terima (BAST) kepada publik secara transparan.

DPRD Kabupaten Karo pun didorong untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terbuka, serta meminta aparat penegak hukum turun tangan apabila ditemukan indikasi kerugian negara. Proyek yang semestinya menjadi simbol modernisasi pelayanan parkir wisata ini kini justru berubah menjadi simbol buruknya tata kelola anggaran publik.

Proyek ini seharusnya menjadi simbol modernisasi pelayanan parkir wisata, namun kini justru berubah menjadi simbol buruknya tata kelola anggaran publik.(Husni Ginting)

Tags:
Korupsi, APBD Kabupaten Karo, Gate Parkir Elektronik, Transparansi Pengadaan, Berastagi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *