Gudang Pinang di Sei Mencirim Disulap Jadi Gudang Narkoba, Polisi Sita Sabu, 10 Ribu Ekstasi dan 1.778 Vape
MEDAN – Gudang pengolahan pinang yang semestinya menjadi tempat mengurus komoditas perdagangan justru diduga dijadikan tempat transit dan penyimpanan narkoba. Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan membongkar praktik tersebut dalam penggerebekan di kawasan Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (20/10/2026) malam.
Dari pengungkapan dua lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan narkoba, polisi menyita barang bukti berupa 3 kilogram sabu, 10.000 butir pil ekstasi, dan 1.778 vape yang diduga mengandung narkotika. Nilai ekonomis keseluruhan barang bukti itu ditaksir mencapai Rp10 miliar.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.I.P., menjelaskan pengungkapan tersebut berawal dari pengembangan penyelidikan kasus narkoba sebelumnya di kawasan Sei Semayang.
Dari penyelidikan itu, petugas menelusuri dugaan jalur pasokan narkoba yang berasal dari Malaysia dan transit di sebuah gudang pengolahan pinang sebelum didistribusikan lebih lanjut.
Saat penggerebekan di lokasi pertama, polisi mengamankan seorang pria berinisial PS (34), yang diduga berperan sebagai bandar sekaligus pengelola gudang. Menurut keterangan polisi, PS sempat enggan menunjukkan lokasi penyimpanan barang bukti.
Namun, penyelidikan petugas berlanjut hingga menemukan sejumlah narkoba yang disembunyikan di dalam sofa dengan bagian belakang yang telah dimodifikasi.
“Kami temukan 3 kilogram sabu, dan lebih dari 400 pcs vape narkoba, yang disembunyikan di dalam sofa yang bagian belakangnya dimodifikasi. Narkoba ini dipasok dari Malaysia,” ujar Rafli, Kamis (29/10/2026).
Gudang Kedua di Pancur Batu Ikut Terbongkar
Pengembangan kasus kemudian membawa petugas ke lokasi kedua, yakni sebuah rumah sewa di kawasan perumahan Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.
Di lokasi tersebut, polisi menemukan tambahan 10.000 butir pil ekstasi dan lebih dari 1.000 vape yang diduga mengandung narkotika. Barang-barang itu disebut disimpan di dalam sebuah kamar yang digunakan sebagai tempat penyimpanan.
Dengan temuan dari kedua lokasi, total barang bukti yang diamankan mencapai 3 kilogram sabu, 10.000 butir ekstasi, dan 1.778 vape narkoba.
Polisi memperkirakan nilai ekonomis barang bukti tersebut mencapai Rp10 miliar. Rafli menyebut pengungkapan ini berpotensi menyelamatkan lebih dari 23.000 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Jika benar digunakan sebagai tempat transit dan penyimpanan narkotika, penyamaran gudang tersebut menunjukkan bagaimana fasilitas yang tampak biasa dapat diduga dimanfaatkan untuk mendukung aktivitas ilegal.
Satire tipisnya, pinang memang dikenal sebagai komoditas perdagangan, tetapi jangan sampai nama gudang pengolahan pinang justru menjadi kedok bagi bisnis yang merusak masa depan manusia. Gudangnya boleh tampak biasa, tetapi isi dan aktivitas di dalamnya harus tetap menjadi perhatian aparat.
Pemasok asal Malaysia Masih Diburu
Dalam perkara ini, Satresnarkoba Polrestabes Medan masih memburu seorang warga negara Malaysia berinisial SB yang diduga menjadi pemasok narkoba dalam jaringan tersebut.
Rafli mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan kedutaan dan kepolisian Malaysia untuk menindaklanjuti pengejaran terhadap orang yang dimaksud.
“Kami pastikan SB akan kami ringkus, kami akan berkoordinasi dengan kedutaan dan Kepolisian Malaysia. Kami berkomitmen untuk memutus mata rantai bandar narkoba,” tegasnya.
Ia juga menegaskan komitmen kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba melalui pendekatan yang tidak hanya menyasar pengedar dan bandar, tetapi juga pemulihan bagi pengguna narkoba.
Komitmen itu sejalan dengan pesan yang disampaikan Rafli, yakni “pulihkan pengguna narkoba, putus mata rantai bandar, Polisi bersama masyarakat”.
Pengungkapan ini kembali menyoroti pentingnya kerja sama lintas wilayah dan negara dalam menelusuri jalur pasokan narkotika. Sebab, ketika barang terlarang diduga melintasi perbatasan, penanganannya tidak cukup hanya dengan menangkap orang yang ditemukan di lokasi penyimpanan.
Polisi masih perlu mengungkap jaringan pemasok, jalur distribusi, dan pihak lain yang diduga terlibat untuk memastikan penindakan tidak berhenti pada gudang dan barang bukti.
Pada akhirnya, keberhasilan penggerebekan tidak hanya diukur dari banyaknya narkoba yang disita, tetapi juga dari kemampuan aparat mengungkap jaringan hingga ke pemasoknya. Sebab, gudang bisa ditutup hari ini, tetapi mata rantai peredaran narkoba harus benar-benar diputus agar bisnis terlarang itu tidak sekadar pindah tempat.(***)






