Harta Minus, Transparansi Plus? Publik Menunggu Penjelasan Komut Bank Sumut

Harta Minus, Transparansi Plus? Publik Menunggu Penjelasan Komut Bank Sumut

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisaris Utama PT Bank Sumut, Firsal Ferial Mityara, yang tercatat minus Rp233.750.163 menjadi perhatian publik. Bukan semata karena angkanya berwarna merah, melainkan karena jabatan yang diembannya menuntut kepercayaan, kehati-hatian, dan transparansi dalam tata kelola.

Data LHKPN yang dipublikasikan KPK menunjukkan total aset Firsal sebesar Rp5.620.061.217, sementara total utangnya mencapai Rp5.853.811.380. Selisih keduanya membuat total kekayaan yang dilaporkan berada pada angka minus Rp233.750.163.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan yang dinilai wajar oleh publik. Pengamat Anggaran dan Kebijakan Publik, Elfenda Ananda, menilai penjelasan terbuka diperlukan agar tidak menimbulkan spekulasi yang berkepanjangan.

“Harta kekayaan Komut Bank Sumut minus Rp233 juta tentu menjadi pertanyaan publik. Hutangnya dalam bentuk apa? Ini perlu dijelaskan sebagai bagian dari transparansi,” ujar Elfenda, Kamis (30/7/2026).

Menurutnya, dalam praktik bisnis, utang bukanlah sesuatu yang luar biasa. Justru banyak perusahaan berkembang melalui pembiayaan. Namun, ketika nilai kewajiban melampaui total aset yang dilaporkan, publik berhak mengetahui konteksnya, terutama jika yang bersangkutan menduduki posisi strategis di lembaga keuangan daerah.

Satirenya sederhana: bank hidup dari kepercayaan. Maka, ketika orang yang mengawasi kesehatan bank justru memiliki laporan kekayaan yang berada di bawah nol, yang menjadi minus seharusnya bukan kepercayaan masyarakat.

Elfenda menilai, apabila utang tersebut memiliki dasar yang jelas dan legal, tentu tidak ada persoalan sepanjang dijelaskan secara terbuka. Sebaliknya, ruang yang dibiarkan kosong justru akan diisi oleh berbagai tafsir yang belum tentu benar.

“Kalau tidak dijelaskan, tentu akan berdampak pada penilaian negatif dari masyarakat,” katanya.

Sebagai Komisaris Utama, Firsal memegang fungsi pengawasan terhadap jalannya perusahaan. Posisi tersebut tidak hanya dituntut menjaga kinerja korporasi, tetapi juga menjaga reputasi dan kepercayaan publik terhadap Bank Sumut.

Di dunia perbankan, modal bukan hanya soal angka dalam laporan keuangan. Ada modal yang nilainya jauh lebih mahal, yakni kredibilitas. Neraca bisa berubah setiap tahun, tetapi kepercayaan publik jauh lebih sulit dipulihkan jika mulai terkikis.

Karena itu, penjelasan yang terbuka bukan sekadar untuk menjawab rasa ingin tahu masyarakat. Transparansi justru menjadi kesempatan untuk mengakhiri spekulasi dan menunjukkan bahwa tata kelola yang baik dimulai dari para pemimpinnya sendiri.

Publik tentu tidak sedang mengadili seseorang hanya karena memiliki utang. Yang ditunggu adalah penjelasan. Sebab, dalam dunia keuangan, kadang yang paling mahal bukanlah nilai aset, melainkan nilai sebuah kepercayaan.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *