Hj. Sri Rezeki Resmi Jadi Pengganti Pimpinan DPRD Medan, Rajudin Sagala Dapat Apresiasi

Hj. Sri Rezeki Resmi Jadi Pengganti Pimpinan DPRD Medan, Rajudin Sagala Dapat Apresiasi

MEDAN — Hj. Sri Rezeki, A.Md., resmi mengemban amanah sebagai Pengganti Pimpinan DPRD Kota Medan masa jabatan 2024-2029.

Momentum tersebut menjadi bagian dari dinamika kelembagaan DPRD Kota Medan sekaligus menandai hadirnya figur baru dalam jajaran pimpinan legislatif Kota Medan.

Atas amanah tersebut, DPRD Kota Medan menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Hj. Sri Rezeki. Pengambilan sumpah jabatan diharapkan menjadi awal bagi Sri Rezeki untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta memperjuangkan kepentingan masyarakat Kota Medan.

Amanah sebagai pimpinan DPRD bukan sekadar perubahan posisi dalam struktur kelembagaan. Di balik jabatan tersebut terdapat tanggung jawab untuk ikut memastikan fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan berjalan sebagaimana mestinya.

Karena itu, pengalaman, integritas dan kemampuan membangun komunikasi dengan berbagai pihak menjadi modal penting dalam menjalankan tugas tersebut.

Pada kesempatan yang sama, DPRD Kota Medan juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Medan.

Pengabdian tersebut menjadi bagian dari perjalanan kelembagaan DPRD Kota Medan dalam menjalankan mandat masyarakat selama periode 2024-2029.

Pergantian pimpinan tentu membawa dinamika tersendiri. Namun, roda kelembagaan harus tetap berjalan dan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh ikut berganti arah.

Kepada Hj. Sri Rezeki, doa dan harapan disampaikan agar senantiasa diberikan kemudahan serta keberkahan dalam mengemban amanah masyarakat Kota Medan.

Sementara kepada H. Rajudin Sagala, apresiasi disampaikan atas dedikasi yang telah diberikan. Semoga selalu diberikan kesehatan dan kelancaran dalam melanjutkan pengabdian kepada masyarakat Kota Medan.

Jabatan boleh berganti, tetapi satu hal tidak boleh berubah: amanah kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *