Inflasi Nasional Naik, Pemko Medan Diminta Waspadai Harga Pangan: Jangan Tunggu Cabai Pedas di Kantong Warga
MEDAN – Harga kebutuhan pokok kembali menjadi perhatian pemerintah. Ketika ketegangan geopolitik memengaruhi harga minyak dunia dan bencana alam mengganggu rantai pasok pangan, masyarakat berpotensi menghadapi tekanan tambahan, terutama mereka yang penghasilannya pas-pasan.
Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2026 secara virtual dari Command Center Kantor Wali Kota Medan, Senin (12/10/2026). Rapat yang dipimpin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian itu membahas berbagai tantangan ekonomi nasional yang membutuhkan perhatian pemerintah pusat dan daerah.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Medan, Citra Effendi Capah, bersama jajaran terkait.
Dalam arahannya, Tito mengingatkan pemerintah daerah agar mewaspadai potensi kenaikan inflasi. Tekanan ekonomi datang dari ketegangan geopolitik yang berlanjut di Timur Tengah dan berdampak terhadap harga minyak dunia, serta bencana alam di berbagai wilayah Indonesia, termasuk kebakaran hutan dan banjir yang dapat mengganggu distribusi bahan pangan.
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rakor, inflasi tahunan atau year-on-year (yoy) pada September meningkat dari 3,19 persen menjadi 3,28 persen.
Tito mengingatkan agar angka tersebut tetap terkendali karena kenaikan harga dapat semakin membebani masyarakat berpenghasilan rendah.
“Kita harus menjaga betul angka ini. Kalau di atas 3,50%, harga-harga naik, maka akan sangat terasa kepada masyarakat, khususnya masyarakat yang berada di desil 1 dan 2,” tegas Tito.
Pesannya jelas: inflasi bukan sekadar angka dalam laporan ekonomi. Bagi masyarakat, dampaknya terasa ketika uang belanja yang biasanya cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga mulai terasa semakin tipis.
Cabai, Beras, dan Telur Jadi Perhatian
Data yang disampaikan dalam rakor menunjukkan sektor makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang utama inflasi, dengan kontribusi yang disebut mencapai 0,88 persen.
Karena itu, Tito meminta pemerintah daerah memperketat pengawasan terhadap sejumlah komoditas pangan yang berpengaruh terhadap pergerakan harga, antara lain cabai, daging ayam ras, beras, dan telur ayam ras.
Pemerintah daerah juga diminta meningkatkan koordinasi dengan Badan Pangan Nasional, Perum Bulog, serta pelaku usaha, terutama di wilayah yang mengalami tekanan inflasi cukup tinggi.
Koordinasi tersebut diharapkan dapat membantu menjaga ketersediaan pasokan sekaligus menstabilkan harga di pasaran.
Bagi masyarakat, harga komoditas tersebut bukan perkara kecil. Cabai mungkin hanya dibutuhkan beberapa buah untuk melengkapi masakan, tetapi ketika harganya melonjak, pengeluaran dapur ikut bertambah. Begitu pula beras dan telur yang menjadi kebutuhan rutin banyak keluarga.
Satire kecilnya, angka inflasi mungkin terlihat tenang ketika tersaji dalam grafik presentasi. Namun, suasana bisa berbeda ketika warga berdiri di pasar dan mulai menghitung ulang belanja karena uang yang dibawa tidak lagi cukup untuk membeli kebutuhan seperti biasanya.
Karena itu, pengendalian inflasi membutuhkan langkah nyata, bukan sekadar imbauan agar masyarakat berhemat.
Pemko Medan Perlu Mengawal Harga di Pasar
Keikutsertaan Pemko Medan dalam rakor tersebut menjadi bagian dari koordinasi pemerintah daerah dalam menjalankan strategi pengendalian inflasi nasional.
Bagi Medan, pengawasan harga dan ketersediaan bahan pokok menjadi penting agar tekanan ekonomi tidak semakin membebani masyarakat. Pemantauan harga di pasar, koordinasi dengan distributor, serta antisipasi terhadap gangguan distribusi merupakan sejumlah langkah yang dapat mendukung stabilitas pasokan.
Ketika harga komoditas tertentu mulai meningkat, pemerintah perlu mengetahui penyebabnya: apakah pasokan berkurang, distribusi terganggu, biaya transportasi meningkat, atau terdapat persoalan lain dalam rantai perdagangan.
Dengan mengetahui sumber masalah, intervensi dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran.
Sebab, harga pangan tidak selalu bisa dikendalikan hanya dengan meminta pedagang menurunkan harga. Ketersediaan barang, biaya distribusi, dan kelancaran pasokan juga menentukan harga yang dibayar konsumen.
Pengendalian Inflasi dan Swasembada Pangan
Selain membahas pengendalian inflasi, rakor tersebut turut membahas langkah strategis nasional untuk menjaga stabilitas ekonomi. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Surat Edaran Bersama Menteri Pertanian dan Menteri Dalam Negeri mengenai pengelolaan sarana dan prasarana serta ketenagaan penyuluh pertanian dalam rangka mendukung swasembada pangan berkelanjutan.
Kebijakan tersebut berkaitan dengan penguatan dukungan bagi sektor pertanian, yang memiliki peran penting dalam menjaga ketersediaan bahan pangan.
Namun, upaya menjaga harga tetap terjangkau juga membutuhkan kesinambungan antara produksi, distribusi, dan pengawasan pasar. Pasokan yang cukup perlu diikuti distribusi yang lancar agar bahan pangan dapat sampai kepada konsumen tanpa hambatan berlebihan.
Pada akhirnya, pengendalian inflasi bukan sekadar menjaga persentase agar tidak melewati batas tertentu. Yang lebih penting adalah memastikan masyarakat tetap mampu membeli kebutuhan pokok tanpa harus terus-menerus mengorbankan kebutuhan lainnya.
Pemko Medan diharapkan dapat menerjemahkan arahan pemerintah pusat menjadi langkah yang terukur di daerah, mulai dari pemantauan harga hingga penguatan koordinasi pasokan.
Sebab, bagi warga, keberhasilan pengendalian inflasi tidak diukur dari panjangnya rapat koordinasi atau banyaknya dokumen yang ditandatangani. Ukurannya sederhana: harga kebutuhan pokok tetap terjangkau, barang tersedia, dan uang belanja keluarga tidak semakin cepat habis sebelum akhir bulan.(***)






