Jangan Sampai Kehabisan Kuota, Kepala IBAN Ingatkan Pemohon Daftar M-Paspor Sebelum ke Kantor Imigrasi
BELAWAN — Mau mengurus layanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan? Jangan langsung datang dengan modal niat dan berharap antrean masih tersedia.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan mengingatkan masyarakat untuk terlebih dahulu melakukan pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor sebelum datang ke kantor pelayanan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, kemarin, mengimbau masyarakat agar memastikan pendaftaran dan jadwal pelayanan dilakukan melalui M-Paspor. Pemohon juga diminta memilih jadwal yang masih tersedia sesuai kebutuhan.
Langkah tersebut penting agar masyarakat dapat memperoleh kuota pelayanan dan datang sesuai jadwal yang telah dipilih.
Dengan sistem pendaftaran tersebut, masyarakat tidak perlu datang ke kantor imigrasi hanya untuk mengetahui bahwa kuota pelayanan pada hari itu sudah penuh.
Pesannya sederhana: jangan sampai sudah rapi, sudah berangkat, sudah sampai kantor imigrasi, tetapi yang tersisa hanya senyum petugas karena kuotanya sudah habis.
Daftar Dulu, Datang Kemudian
M-Paspor menjadi salah satu sarana yang digunakan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan keimigrasian.
Pemohon dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui aplikasi, kemudian memilih jadwal pelayanan yang tersedia. Setelah mendapatkan jadwal, pemohon tinggal datang ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala IBAN mengajak masyarakat untuk membiasakan diri memanfaatkan layanan digital tersebut agar proses pelayanan dapat berjalan lebih tertib dan efisien.
Bagi masyarakat yang berencana mengurus paspor, pesan sederhananya: cek aplikasi sebelum berangkat.
Sebab di era layanan digital, datang langsung ke kantor tanpa memastikan jadwal ibarat berangkat ke restoran tanpa mengecek apakah mejanya masih kosong.
Pelayanan Lebih Tertib, Masyarakat Lebih Nyaman
Pemanfaatan M-Paspor juga diharapkan membantu menciptakan pola pelayanan yang lebih teratur. Masyarakat dapat mengetahui ketersediaan jadwal sebelum datang, sementara petugas dapat memberikan pelayanan berdasarkan jadwal yang telah ditentukan.
Karena itu, masyarakat diimbau tidak menunda pendaftaran hingga mendekati waktu yang dibutuhkan, terutama ketika memiliki rencana perjalanan yang sudah ditentukan.
Jadi, Sobat IBAN, jangan tunggu kuota habis baru panik. Buka M-Paspor, daftar, pilih jadwal yang tersedia, lalu datang sesuai jadwal.
Lebih praktis, lebih tertib, dan yang paling penting: tidak perlu datang jauh-jauh hanya untuk pulang membawa kabar bahwa kuotanya sudah penuh.(***)




