Kanit Reskrim Polsek Medan Area Lumpuhkan Bandar Narkoba Yang Coba Provokasi Warga

matabangsa.com-Medan: Untuk kesekian kalinya, Polsek Medan Area mengungkap penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

 

Aksi penangkapan bandar sabu berinisial RR alias Uget (34) warga Jalan Negara, Kelurahan Medan Perjuangan, Kecamatan Medan Perjuangan, terjadi di Jalan Denai Gang Jati, Medan, diwarnai ketegangan pada Sabtu 23-05-2026 malam. Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Fajri Lubis, terpaksa beradu fisik di tanah lantaran pelaku nekat melawan saat disergap.

 

Pengungkapan kasus narkoba tersebut saat Polsek Medan Area mengelar Operasi (Ops) Antik Toba 2026. Tersangka diringkus saat petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli.

 

Pelaku juga sempat berteriak histeris memprovokasi warga untuk melempari polisi dengan batu. Namun, upaya provokasi itu gagal setelah petugas dengan cepat mengevakuasi pelaku.

 

Hal itu dibenarkan Kapolsek Medan Area, AKP Ainul Yaqin didampingi Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri Lubis, Kamis (21/5/26).

 

Yaqin mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya aktivitas transaksi narkoba di kawasan Jalan Denai Gang Jati.

 

Lantas kata Kapolsek, petugas menyusun strategi penyamaran guna meringkus tersangka.

 

“Dari kawasan itu, kami mengamankan seorang terduga pengedar sabu. Tim sebelumnya melakukan penyamaran dan transaksi terselubung dengan tersangka. Setelah terjadi kontak, tersangka langsung diamankan beserta barang bukti narkoba dan dua unit kendaraan,” ujar Yaqin.

 

Dari tangan tersangka, polisi menyita 2 plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 0,75 gram, uang tunai Rp 215 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.

 

“Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial K. Ia juga mengaku telah menjalankan aktivitas jual beli sabu di kawasan tersebut selama sekitar satu minggu terakhir,” ungkapnya.

 

Lebih lanjut sebut kapolsek, saat proses penangkapan berlangsung, petugas sempat mendapat perlawanan dari sejumlah warga sekitar.

 

Situasi itu terjadi karena warga diduga mengira petugas yang melakukan penyergapan bukan anggota kepolisian.

Selanjutnya kata Yaqin, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Posko Gerebek Sarang Narkoba (GSN) sebelum akhirnya diamankan ke Polsek Medan Area guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

 

Ia menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polrestabes Medan, khususnya di kawasan yang dinilai rawan peredaran narkoba seperti Gang Jati.

 

“Selama saya bertugas di sini, kami telah melaksanakan 3 kali kegiatan GSN, terdiri dari satu kegiatan penindakan sebelumnya dan operasi kali ini merupakan yang ketiga. Ke depan, kami akan terus melakukan kegiatan penindakan dan GSN guna menciptakan situasi Gang Jati yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” tandas AKP Ainul Yaqin SH MH.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *