Kapolsek Sunggal Ingatkan Mahasiswa Satya Terre Bhinneka: Jempol Boleh Aktif, Jangan Ikut Menyebar Hoaks!
MEDAN – Di era ketika informasi bisa menyebar lebih cepat daripada klarifikasi, menjaga jempol di media sosial ternyata sama pentingnya dengan menjaga perilaku di dunia nyata. Pesan itulah yang disampaikan Kapolsek Sunggal AKP M. Ainul Yaqin, S.I.K., M.H., saat menyambangi Universitas Satya Terre Bhinneka, Jalan Bakul, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Senin (19/10/2026).
Kunjungan yang berlangsung sekitar pukul 14.30 WIB itu merupakan bagian dari program Polisi Peduli Pendidikan. Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek memberikan motivasi kepada mahasiswa dan mahasiswi agar terus belajar, mengejar cita-cita, serta membangun lingkungan kampus yang aman, sehat, dan saling menghargai.
Salah satu pesan yang ditekankan ialah larangan menyebarkan berita bohong atau hoaks. Sebab, di tengah derasnya arus informasi, tidak semua yang muncul di layar ponsel layak langsung dipercaya, apalagi diteruskan ke grup percakapan hanya bermodal kalimat, “Katanya benar.”
Ainul mengingatkan mahasiswa agar lebih bijak menggunakan media sosial dan memastikan kebenaran informasi sebelum membagikannya kepada orang lain.
“Jaga jari-jari tanganmu untuk tidak menyebar berita bohong (hoaks). Menyebar berita bohong bisa dikenakan hukum pidana,” ujar Ainul.
Pesannya sederhana, tetapi relevan: sebelum menekan tombol share, ada baiknya memastikan informasi tersebut benar. Sebab, sekali kabar bohong beredar, tombol hapus belum tentu mampu mengembalikan keadaan seperti semula.
Narkoba, judol, dan pinjol bukan jalan pintas menuju sukses
Selain mengingatkan bahaya hoaks, Kapolsek Sunggal juga mengajak mahasiswa menjauhi narkoba, judi online (judol), dan pinjaman online (pinjol) yang berpotensi menimbulkan masalah apabila digunakan secara tidak bertanggung jawab.
Mahasiswa juga diminta tidak mudah terlibat dalam kelompok geng motor yang berpotensi menyeret mereka ke tindakan merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Menurut Ainul, generasi muda harus mampu memanfaatkan masa kuliah untuk mengembangkan kemampuan, memperluas wawasan, dan mempersiapkan masa depan. Jangan sampai kesempatan membangun prestasi justru habis untuk aktivitas yang membawa masalah.
Ia turut mengingatkan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan menjadi pelopor keselamatan berkendara.
Di lingkungan kampus, mahasiswa juga diharapkan saling menghormati, menolak tindakan perundungan (bullying), serta menjaga hubungan yang sehat dengan sesama.
Dengan kata lain, menjadi mahasiswa bukan hanya soal mengejar nilai akademik, tetapi juga membangun karakter dan tanggung jawab sosial.
Polisi masuk kampus, edukasi tak cukup berhenti di ruang kuliah
Ainul menegaskan, program Polisi Peduli Pendidikan merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap dunia pendidikan. Mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa perlu mendapatkan motivasi, wawasan, serta pemahaman mengenai risiko perilaku negatif yang dapat menghambat masa depan mereka.
Melalui program tersebut, Polsek Sunggal berkomitmen memperkuat hubungan dengan lingkungan pendidikan sekaligus mendorong lahirnya generasi muda yang berprestasi, berkarakter, dan bebas narkoba.
Kehadiran polisi di kampus diharapkan bukan sekadar kunjungan seremonial, melainkan menjadi ruang edukasi dan komunikasi yang berkelanjutan antara aparat kepolisian dan kalangan mahasiswa.
Sebab, menjaga keamanan bukan hanya urusan petugas berseragam. Kesadaran untuk tidak menyebarkan fitnah, menolak perundungan, menjauhi narkoba, dan menaati aturan juga dimulai dari pilihan setiap individu.
Rektor apresiasi kepedulian Polsek Sunggal
Rektor Universitas Satya Terre Bhinneka, Bobby Halym, menyampaikan apresiasi kepada Polsek Sunggal atas perhatian dan waktu yang diberikan untuk mengedukasi mahasiswa dan mahasiswi di kampus tersebut.
Ia berharap program Polisi Peduli Pendidikan dapat terus dilaksanakan ke depannya sehingga mahasiswa memperoleh pembekalan yang bermanfaat, baik dalam kehidupan akademik maupun pergaulan sehari-hari.
Kolaborasi antara kepolisian dan perguruan tinggi dinilai penting untuk membangun lingkungan pendidikan yang aman serta menumbuhkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda.
Pada akhirnya, mahasiswa boleh kritis, aktif berdiskusi, dan bebas menyampaikan pendapat. Namun, kebebasan itu tetap perlu disertai tanggung jawab.
Sebab, di dunia digital, jempol memang bisa membuat seseorang terlihat paling cepat menyampaikan informasi. Tetapi menjadi yang paling cepat belum tentu berarti menjadi yang paling benar.(***)






