Banjir Tak Kunjung Tuntas, Parkir Kebablasan, Damkar Kekurangan Tangga: Rico Waas dan DPRD Medan Bahas PR Kota
MEDAN – Banjir, parkir yang tarifnya bisa melonjak tanpa aba-aba, pencemaran lingkungan, hingga ancaman kebakaran gedung bertingkat menjadi sederet pekerjaan rumah Pemerintah Kota Medan. Persoalan itu dibahas Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Komisi IV DPRD Medan dalam kunjungan kerja ke Balai Kota Medan, Senin (19/10/2026).
Pertemuan yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak itu turut dihadiri Wakil Wali Kota H Zakiyuddin Harahap, Wakil Ketua Komisi IV Muhammad Afri Rizki Lubis, Sekretaris Komisi IV Dame Duma Sari Hutagalung, serta anggota komisi dan jajaran perangkat daerah Pemko Medan.
Agenda pembahasannya terbilang lengkap, mulai dari infrastruktur, lingkungan hidup, transportasi, perumahan, tata ruang, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sampai kesiapan armada pemadam kebakaran.
Kalau daftar persoalan itu dijadikan menu rapat, rasanya hampir semua hidangan khas perkotaan tersaji. Bedanya, warga tentu berharap yang disuguhkan bukan sekadar pembahasan, melainkan juga penyelesaian.
Banjir di Letda Sujono, jangan cuma jadi langganan
Urusan banjir menjadi salah satu sorotan utama. Rico meminta Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) memaparkan perkembangan penanganan banjir dan drainase sepanjang 2026, sekaligus menetapkan prioritas pekerjaan untuk 2027.
Rico menegaskan, penanganan harus diarahkan ke titik genangan dengan dampak paling besar. Salah satunya Jalan Letda Sujono yang telah dianggarkan untuk diperbaiki.
Pesannya jelas: anggaran harus berujung pada solusi, bukan sekadar menambah panjang daftar kegiatan.
Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak sependapat. Menurutnya, penanganan banjir perlu diawali pemetaan titik genangan dan pemilihan metode yang sesuai, baik melalui sumur resapan, pompa, maupun langkah teknis lainnya.
“Kami menyoroti genangan di Jalan Letda Sujono yang telah berlangsung lama dan berharap penanganannya lebih efektif serta berkelanjutan,” ujarnya.
Warga tentu tidak membutuhkan banjir yang rajin datang setiap hujan. Yang mereka tunggu adalah solusi yang konsisten, bukan sekadar janji yang ikut surut setelah air menghilang.
Limbah perusahaan dan sampah yang tak boleh dibiarkan
Persoalan lingkungan hidup juga masuk dalam pembahasan. Rico meminta Dinas Lingkungan Hidup memperketat pengawasan terhadap pencemaran dan limbah perusahaan serta menindak pelanggaran sesuai ketentuan.
Sementara itu, Paul menyoroti pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), perkembangan penanganan sampah, hingga ketersediaan dan akses tempat pemakaman umum (TPU).
Soal sampah, Pemko Medan juga menyiapkan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Rico menjelaskan, proyek tersebut masih berada dalam tahap persiapan dan perancangan. Peletakan batu pertama atau groundbreaking ditargetkan berlangsung pada akhir 2026 atau awal 2027, sedangkan operasional direncanakan pada 2028.
Proyek ini diharapkan menjadi salah satu solusi pengelolaan sampah perkotaan. Namun, sebelum sampah bisa menghasilkan energi, pengawasan dan pengelolaan sehari-hari tetap harus berjalan.
Sebab, sampah tidak mengenal jadwal seremoni. Setiap hari volumenya bertambah, sementara warga membutuhkan lingkungan yang bersih sekarang, bukan hanya setelah proyek besar beroperasi.
Tarif parkir jangan punya kreativitas sendiri
Urusan parkir juga mendapat perhatian serius. Rico meminta Dinas Perhubungan menindak tegas pungutan yang melampaui tarif resmi, terutama di kawasan Lapangan Merdeka dan Kesawan.
Ia mencontohkan tarif sepeda motor yang seharusnya Rp2.000, tetapi dipungut Rp5.000. Sementara tarif mobil yang seharusnya Rp3.000 bisa menjadi Rp10.000.
“Ini perlu tindakan tegas,” kata Rico.
Dalam urusan parkir, rupanya ada tarif resmi dan ada pula tarif yang seolah-olah punya kebijakan sendiri. Padahal, aturan seharusnya menjadi pegangan bersama, bukan sekadar angka yang bisa berubah mengikuti suasana di lapangan.
Paul mendorong penyusunan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pengelolaan parkir, termasuk pengaturan parkir malam hari sesuai ketentuan.
Menurutnya, regulasi yang jelas dibutuhkan untuk memperkuat pengawasan sekaligus mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Tentu, PAD penting. Namun, ketertiban dan kepastian tarif juga tidak kalah penting. Jangan sampai warga sudah membayar parkir, tetapi masih harus menebak-nebak berapa harga yang berlaku hari itu.
Transportasi massal: jangan sampai ongkosnya membebani kota
Pembahasan berlanjut pada program Bus Rapid Transit (BRT). Rico mengatakan Pemko Medan telah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk membicarakan skema pembiayaan dan pembagian tanggung jawab antarpemerintah.
Pemko, kata dia, menginginkan pembagian biaya yang lebih proporsional antara pemerintah kota, pemerintah provinsi, dan daerah terkait. Evaluasi kontrak serta regulasi program juga diperlukan agar keberlanjutan transportasi massal tidak membebani kemampuan fiskal kota.
Persoalannya bukan hanya bagaimana bus bisa beroperasi, tetapi juga bagaimana layanan tersebut dapat bertahan tanpa mengganggu pembiayaan kebutuhan publik lainnya.
Rico dan Paul turut membahas usulan menggratiskan ongkos transportasi umum bagi pelajar. Rico menyebut gagasan itu perlu dikaji dengan mempertimbangkan manfaat bagi masyarakat dan kemampuan keuangan daerah.
Program transportasi gratis tentu menarik bagi pelajar dan orang tua. Namun, kebijakan yang baik juga harus memiliki perhitungan anggaran yang matang agar manfaatnya tidak berhenti sebagai wacana yang terdengar manis.
Gedung tinggi bertambah, mobil tangga harus siap
Salah satu pembahasan yang menyangkut keselamatan warga adalah kesiapan menghadapi kebakaran gedung bertingkat.
Rico menyebut sekitar 161 bangunan di Medan memiliki ketinggian lebih dari empat lantai. Sementara itu, jangkauan armada tangga pemadam kebakaran yang tersedia masih terbatas.
Karena itu, ia meminta dilakukan kajian pengadaan mobil tangga hidrolik, termasuk pemeriksaan spesifikasi teknis dan perbandingan harga dengan armada milik Jakarta, Surabaya, dan Bekasi.
Harga yang diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah per unit perlu diverifikasi agar pengadaan sesuai kebutuhan operasional dan kemampuan anggaran.
Langkah tersebut penting. Membeli armada pemadam kebakaran bukan perkara memilih kendaraan yang terlihat gagah atau paling tinggi tangganya. Yang utama adalah memastikan alat itu mampu menjangkau bangunan yang membutuhkan pertolongan, didukung personel terlatih, dan siap digunakan ketika keadaan darurat terjadi.
Paul mendukung penguatan armada, penambahan unit pelaksana teknis (UPT), serta pemenuhan personel dan fasilitas pemadam kebakaran.
Menurutnya, dukungan tersebut diperlukan untuk mempercepat waktu respons dan meningkatkan keselamatan masyarakat.
Dalam urusan kebakaran, keterlambatan beberapa menit saja bisa berdampak besar. Karena itu, kesiapan tidak cukup diukur dari jumlah kendaraan yang terparkir di garasi, tetapi juga dari kemampuan petugas menjangkau lokasi dan menangani keadaan darurat.
Urus PBG jangan sampai warga bingung sendiri
Di bidang perumahan, kawasan permukiman, dan tata ruang, Paul menyoroti pengurusan PBG serta pemenuhan ruang terbuka hijau (RTH) publik dengan target 20 persen.
Ia mendorong kajian pembelian lahan untuk taman, ruang rekreasi, dan fasilitas sosial. Paul juga meminta adanya kejelasan bagi warga yang memiliki tanah dalam peruntukan RTH, tetapi belum dapat memanfaatkannya.
Rico menilai aturan terkait PBG perlu diperbaiki dan dipercepat agar proses pengurusannya tidak menyulitkan masyarakat.
Ia menekankan pentingnya kesamaan persepsi antarpihak, khususnya untuk membedakan retribusi resmi yang dibayarkan kepada pemerintah dengan biaya jasa konsultan pribadi.
Kejelasan tersebut diperlukan untuk mencegah kesalahpahaman sekaligus menghindari praktik pengarahan pemohon kepada konsultan tertentu yang berpotensi merugikan masyarakat.
Sederhananya, warga perlu tahu mana kewajiban resmi dan mana biaya jasa profesional yang sifatnya terpisah. Prosedur yang jelas akan membantu masyarakat mengurus izin tanpa harus menerka-nerka biaya ataupun merasa perlu mencari jalur khusus.
Banyak dibahas, kini tinggal dibuktikan
Pertemuan Rico Waas dan Komisi IV DPRD Medan memperlihatkan bahwa persoalan perkotaan saling berkaitan. Banjir membutuhkan infrastruktur yang tepat, lingkungan bersih membutuhkan pengawasan, transportasi massal membutuhkan pembiayaan berkelanjutan, sementara gedung bertingkat menuntut kesiapan pemadam kebakaran yang memadai.
Di sisi lain, penataan parkir, pengurusan PBG, dan penyediaan ruang terbuka hijau juga menyangkut langsung kenyamanan serta kepastian bagi warga.
Rico dan Paul sama-sama menekankan pentingnya koordinasi berkelanjutan agar pembangunan berjalan tepat sasaran dan anggaran digunakan secara efektif.
Namun, ukuran keberhasilan koordinasi tentu bukan berapa banyak persoalan yang masuk dalam notulen rapat. Ukurannya adalah berapa banyak masalah yang benar-benar selesai di lapangan.
Sebab, warga tidak bisa membayar parkir dengan notulen, tidak bisa mengeringkan banjir dengan paparan program, dan tidak bisa memadamkan api hanya dengan rencana pengadaan.
Pada akhirnya, masyarakat menunggu satu hal sederhana: kebijakan yang terasa manfaatnya. Bukan sekadar rapat yang berjalan lancar, melainkan kota yang perlahan menjadi lebih tertib, aman, dan nyaman untuk ditinggali.(***)






