Kebut Proyek PSEL, Pemko Medan Pastikan Kesiapan Lahan Sesuai Kriteria Pusat

Kebut Proyek PSEL, Pemko Medan Pastikan Kesiapan Lahan Sesuai Kriteria Pusat

MEDAN — Pemerintah Kota Medan mempercepat persiapan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Salah satu pekerjaan rumah yang kini dikebut adalah memastikan lahan yang disiapkan benar-benar memenuhi spesifikasi dan kriteria yang ditetapkan pemerintah pusat.

Komitmen itu ditegaskan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Medan Erfin Fachrurrazi saat mewakili Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam Diskusi Teknis Rencana Pematangan Lahan PSEL di Balai Kota Medan, Sabtu (26/9/2026).

Pertemuan tersebut dihadiri Asisten Deputi Ekonomi Sirkuler dan Dampak Lingkungan Kemenko Pangan RI Rofi Al Hanif, Director of Technical and Operations Danantara Dimas Adi Wibowo, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait di lingkungan Pemko Medan.

Bagi Pemko Medan, pengelolaan sampah bukan perkara tambahan yang bisa dikerjakan ketika ada waktu luang. Pengolahan sampah merupakan urusan wajib pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Karena itu, Pemko Medan menyatakan siap bergerak cepat agar pembangunan PSEL dapat memasuki tahap groundbreaking sesuai target pada awal Januari mendatang.

“Sejak awal, Bapak Wali Kota berulang kali mengingatkan kami untuk memberikan perhatian penuh pada proyek ini. Kami di Pemko Medan sudah menyiapkan pembiayaan dan ketersediaan lahannya. Fokus utama kami adalah memastikan Pemko Medan benar-benar siap mendukung penuh saat groundbreaking nanti,” ujar Erfin.

Lahan Siap, Jangan Sampai Spesifikasi Tertinggal

Erfin mengatakan kesiapan lahan tidak cukup hanya dibuktikan dengan tersedianya bidang tanah. Pematangan lahan harus dilakukan secara cermat agar seluruh spesifikasi teknis yang dipersyaratkan pemerintah pusat terpenuhi.

Hal itu menjadi perhatian penting karena proyek PSEL bukan sekadar membangun fasilitas di atas lahan kosong. Ada standar teknis yang harus dipenuhi sebelum pekerjaan masuk ke tahap berikutnya.

“Kami terus berkoordinasi supaya aspek-aspek spesifikasi dari pematangan lahan ini sesuai dengan kriteria yang sudah ditetapkan pemerintah pusat,” kata Erfin.

Koordinasi tersebut diharapkan mampu mencegah persoalan teknis muncul di kemudian hari. Sebab dalam proyek pembangunan, pekerjaan yang terlihat sederhana di awal terkadang justru menjadi panjang ketika detail teknis mulai diperiksa satu per satu.

Dengan kata lain, Pemko Medan ingin bergerak cepat, tetapi tidak ingin terburu-buru.

Target groundbreaking awal Januari tetap dikejar, sementara pematangan lahan harus dipastikan memenuhi seluruh ketentuan. Kecepatan dan ketelitian, dalam hal ini, harus berjalan beriringan.

Dari Sampah Menjadi Energi

Melalui diskusi teknis tersebut, Pemko Medan berharap dapat menghasilkan rumusan dan keputusan bersama yang menjadi pijakan dalam mempercepat proyek PSEL.

Proyek ini diharapkan tidak hanya menjadi solusi atas persoalan pengelolaan sampah di Kota Medan, tetapi juga mendukung agenda pengembangan energi bersih.

Sebab, jika dikelola dengan benar, sampah tidak selamanya harus dipandang sebagai barang yang selesai urusannya setelah diangkut dari depan rumah warga.

Ia bisa menjadi energi.

Tentu saja, sebelum sampah berubah menjadi listrik, lahannya harus lebih dulu berubah dari sekadar bidang tanah menjadi lahan yang memenuhi standar. Dan di situlah pekerjaan rumah Pemko Medan saat ini berada.

Targetnya sudah ada. Lahan disiapkan. Spesifikasi diperiksa. Tinggal memastikan proyek tidak berhenti pada seremoni groundbreaking—karena masyarakat tentu lebih membutuhkan listrik dan solusi sampah daripada sekadar foto gunting pita.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *