Matabangsa.com–Medan: TASPEN Grup, yang terdiri dari PT TASPEN (PERSERO) sebagai induk perusahaan, Bank Mantap, dan Taspen Life sebagai anak perusahaan, telah menegaskan komitmennya untuk memperkuat kolaborasi program bagi Aparatur Sipil Negara di Provinsi Sumatera Utara. Langkah ini menandai upaya bersama dalam meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan terbaik bagi ASN di wilayah tersebut
Profil TASPEN Medan
TASPEN Kantor Cabang Medan berlokasi di Jl. Adam Malik no.64 Kota Medan bertugas menaungi para peserta yang terdiri dari ASN, PPPK, Pejabat Negara, dan pensiunan yang berada di sebelas wilayah kerja yaitu Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Medan, Binjai, Tebing Tinggi, Tanjung Balai, Deli Serdang, Serdang Berdagai, Batubara, Asahan, Langkat dan Karo.
Serta untuk menunjang kemudahan pelayanan, Taspen Kantor Cabang Medan telah bekerjasama dengan sejumlah mitra bayar yaitu Bank Mantap, BRI, Bank Sumut, BTPN, Bank Bumi Artha, BNI, BTN, BSI, Bukopin, Bank Neo Commerce, BWS, Bank Banten, BJB, Bank Aceh, dan Kantor Pos.
Tidak hanya itu, dalam hal tindakan dan perawatan bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja, TASPEN bekerjasama dengan banyak rumah sakit di daerah yaitu di daerah Deli Serdang, Batubara, Binjai, Medan, Asahan dan Langkat.
Perlindungan Sejak Awal Karier Hingga Pasca Pensiun
Bersama TASPEN, para peserta dapat menjalankan tugas dengan tenang, fokus, dan tidak perlu khawatir akan masa depan dan keluarganya. Perlindungan telah dijamin mulai dari masa CPNS, PNS Aktif, masuki masa pensiun, berhenti sebelum pensiun, hingga peserta dan keluarga/ahli waris meninggal dunia, dengan berbagai manfaat dari Program Tabungan Hari Tua, Dana Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang dikelola oleh TASPEN.
Proteksi Tambahan : Personal Accident
Selain Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang secara mandatory telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2017, Aparatur Sipil Negara kini bisa mendapatkan manfaat tambahan melalui program Group Personal Accident yang dikelola oleh TASPEN LIFE. Program ini memiliki premi sangat terjangkau yaitu hanya sebesar Rp 5.000,- (Lima Ribu Rupiah) per bulan; untuk tanggungan santunan meninggal dunia sebesar Rp. 60.000.000,- (Enam Puluh Juta Rupiah) akibat meninggal dunia karena kecelakaan kapanpun dan dimanapun.
Tetap Produktif Setelah Pensiun dengan Mantap Sejahtera
TASPEN juga fokus pada upaya peningkatan kesejahteraan pesertanya tidak hanya sewaktu berstatus aktif ASN namun juga setelah memasuki usia pensiun. Salah satu yang menarik adalah adanya program WMS (Warung Mantap Sejahtera) dari Bank Mantap, dimana ASN yang akan pensiun atau telah pensiun diberikan fasilitas dan pendampingan dalam mendirikan dan menjalankan usaha warung kebutuhan sehari-hari. Saat ini telah ada sejumlah sembilan WMS yang sukses dan tersebar di Kota Medan dan Binjai. Program ini diharapkan dapat menciptakan Masyarakat khususnya pensiunan yang mandiri dan sejahtera melalui aspek kewirausahaan.
Inovasi Layanan TASPEN
Mengikuti perkembangan zaman dan kebutuhan peserta, TASPEN kini hadir lebih dekat dan lebih mudah. Pengajuan klaim dapat dilakukan secara daring dengan akses ke website Taspen Online Service (https://tos.taspen.co.id); layanan informasi dan keluhan pelanggan melalui Taspen Care.
https://tcare.taspen.co.id); dan aplikasi Taspen Mobile dan Taspen Otentikasi untuk pengguna smartphone.
Selain itu bagi peserta yang mengehdaki layanan luring khususnya tidak berada di Kota Medan, TASPEN juga berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan membuka titik layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan, Tebing Tinggi, dan Asahan. Di MPP ini peserta dapat mengajukan klaim, non klaim, hingga permintaan formulir, informasi, dan perekaman data biometrik (enrollment) untuk proses otentikasi dana pensiun.
Informasi Lainnya
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat hubungi Call Center 1500919; website resmi TASPEN (https://www.taspen.co.id); dan akun social media Instagram, Tiktok, Facebook, dan Youtube di @taspen. Masyarakat juga dapat menghubungi TASPEN Medan di 061-6619600; Layanan WhatsApp
(Utho)