Komisi I DPRD Medan Evaluasi Kinerja Triwulan II, Realisasi Anggaran dan PAD Jadi Sorotan
MEDAN — Komisi I DPRD Kota Medan mulai menguji sejauh mana program pemerintah berjalan sesuai rencana. Memasuki triwulan kedua Tahun Anggaran 2026, capaian kegiatan, realisasi anggaran hingga upaya mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi bagian dari evaluasi.
Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan II Tahun Anggaran 2026 bersama counterpart atau mitra kerja Komisi I digelar Senin (13/7/2026), dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan DPRD di bidang pemerintahan dan hukum.
Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kota Medan Reza Pahlevi Lubis, S.Kom., didampingi Wakil Ketua Komisi I Dr. Drs. H. Muslim, M.S.P., serta diikuti anggota Komisi I DPRD Kota Medan.
Dari pihak Pemko Medan, rapat dihadiri sejumlah perangkat daerah yang menjadi mitra kerja Komisi I, yakni Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, Sekretariat DPRD Kota Medan, Bagian Hukum Setda Kota Medan, serta 21 kecamatan se-Kota Medan.
Evaluasi tidak berhenti pada laporan kegiatan. Komisi I mencermati capaian program dan kegiatan masing-masing perangkat daerah sekaligus melihat kesesuaian realisasi anggaran dengan target yang telah ditetapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2026.
Memasuki pertengahan tahun, angka-angka dalam laporan tentu mulai berbicara. Program mana yang bergerak sesuai target, mana yang realisasinya masih tertinggal, hingga bagaimana penggunaan anggaran memberikan dampak terhadap penyelenggaraan pemerintahan menjadi bagian yang perlu diperiksa.
Hal tersebut semakin penting karena evaluasi juga diarahkan pada upaya peningkatan PAD Kota Medan. Artinya, pemerintah daerah tidak hanya dituntut mampu membelanjakan anggaran, tetapi juga harus serius mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah.
Bagi Komisi I, fungsi pengawasan bukan sekadar mendengar pemaparan perangkat daerah lalu selesai di ruang rapat. Evaluasi triwulanan menjadi momentum untuk melihat apakah perencanaan yang dituangkan dalam APBD benar-benar diterjemahkan menjadi program yang berjalan dan memberi hasil.
Apalagi, masih ada waktu untuk melakukan perbaikan pada semester berikutnya. Jika ditemukan capaian yang belum sesuai target, ruang evaluasi tersebut semestinya menjadi alarm agar perangkat daerah segera melakukan pembenahan.
Dengan evaluasi ini, Komisi I DPRD Kota Medan mendorong agar pelaksanaan APBD 2026 tetap berada pada jalur yang telah ditetapkan, sekaligus mendukung peningkatan kinerja pemerintahan dan optimalisasi PAD.
Sebab, anggaran daerah bukan sekadar angka yang harus terserap. Yang lebih penting, setiap rupiah yang dikelola harus bisa dipertanggungjawabkan dan pada akhirnya kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Medan.(***)






