Matabangsa.com-Tanjung Morawa: Koramil 0201-16/TM Kodim 0201/Medan melaksanakan Vaksinasi Covid 19 serentak Indonesia Diwilayah Kecamatan Tanjung Morawa Kab Deli Serdang, langsung di pimpin oleh Danramil 0201-16/TM Mayor Inf Syafruddin Manurung Bersama anggota Babinsa yang dilaksanakan pada Hari/Tanggal Selasa,08 Maret 2022 ,Pukul : 08.30 WIB s/d Selesai.
Tempat Didesa Bandar labuhan dan Desa Bangun Rejo Kecamatan Tanjung Morawa Kab Deli Serdang.
▪︎ Dasar Kegiatan :
1. Keputusan Presiden Republik Indonesia :
2. Nomor : 24 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Faktual Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia.
3.Peraturan Presiden Republik Indonesia ; Nomor : 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19 )
4.Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (KMK) ;Nomor : HK.01.07./MENKES/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksiansi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Bagi Anak Usia 6 – 11 Tahun.
5.Rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI) :
Nomor : 166/ITAGI/Adm/XII/2021 tanggal 9 Desember 2021 Perihal kajian vaksinasi COVID-19 pada anak usia 6-11 tahun, vaksinasi COVID-19 dapat diberikan kepada anak usia 6 – 11 Tahun.
6.Jenis vaksin yang akan digunakan untuk Vaksinasi anak usia 6-11 tahun adalah vaksin vaksin Sinovac atau vaksin jenis lainnya yang sudah ada Emergency Use Of Authorization (EUA) dari BPOM. Untuk vaksin Sinovac, interval pemberian dosis 1 dan dosis 2 adalah 28 hari serta harus didahului dengan proses skrining kesehatan sesuai dengan format standar yang telah berlaku.
7. Surat Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia ;Nomor : SR.01.02/4/3309/2021 Tanggal 13 Desember 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 pada Anak Usia 6-11 tahun dilaksanakan secara bertahap bagi Kabupaten/Kota
8.Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia ;Nomor : HK.02.02/II/252/2022 Tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Lanjutan ( Bosster )
9.Surat Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia ;Nomor : SR.02.06/II/165/2022 Tanggal 04 Januari 2022 Perihal Penyampaian Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 pada Anak Usia 6 – 11 Tahun dengan ketentuan :
a. Melampirkan surat persetujuan orang tua ( terlampir )
b. Didampingi oleh orang tua saat vaksin
c. Membawa photo copy kartu keluarga
d. Siswa yang belum divaksin tidak dibenarkan mengikuti pembelajaran tatap muka.
10. Surat Direktur Jenderal pencegahan dan pengendalian penyakit kementerian kesehatan Republik Indonesia ,nomor : SR.02.06/11/2022 tanggal 25 februari 2022 tentang penyesuaian pelaksanaan vaksinasi covid19 dosis lanjutan (Boster) bagi masyarakat umum.
11. Surat Keputusan Bersama Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia ;Nomor : HK.02.01/MENKES/524/2021, Nomor : 4 Tahun 2021, Nomor : 2 Tahun 2021 dan Nomor : 440/2142/SJ Tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi kelompok sasaran Pendidik dan Tenaga Pendidikan dalam rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
12. Surat Bupati Deli Serdang ;Nomor : 440/4595 tanggal 31 Desember 2021 Tentang Percepatan Capaian Vaksinasi Covid-19
13. Surat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang ;Nomor : 800/209.SKR/2022 tertanggal 12 Januari 2022 Perihal Percepatan Capaian Vaksinasi Covid-19 yang ditujukan kepada :
a. Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan Kecamatan
b. Kepala UPT Satuan Pendidikan Formal PAUD, TK, SD SMP Negeri seKabupaten Deli Serdang.
▪︎ Turut Hadir :
1.Danramil 0201-16/TM, Mayor Inf Syafruddin Manurung
2.. Wadanramil 16 /TM DIM 0201 Medan, Kapten Arm.Yani Dharma Putra
3.Tenaga Kesehatan Rumkit Putri Hijau Kodam I Bukti Barisan
4.FKDM Kecamatan Tanjung Morawa
5.Personel Koramil 0201-16 /Tanjung Morawa DIM 0201 /Medan
▪︎Catatan :
– Bahwa kegiatan vaksinasi covid-19 di Kecamatan Tanjung Morawa mendapat apresiasi yang sangat baik dari masyarakat Kecamatan Tanjung Morawa.
– Vaksin Corona yang diberikan terhadap masyarakat Kecamatan Tanjung Morawa adalah : AstraZeneca
– Pemerintah Kecamatan Tanjung Morawa berharap warga Kecamatan Tanjung Morawa telah 90 % warga telah divaksin Covid-19.
– Muspika Kecamatan Tanjung Morawa tetap melaksanakan sosialisasi tentang vaksin kepada masyarakat agar masyarakat bersedia datang untuk melakukan vaksinasi.
Sumber : Medanbenteng.com





