Korban Penggusuran Paksa PT KAI Divreg I Sumut Lapor Polrestabes Medan
Matabangsa.com – Medan: Rahmat Taufik aliad Taufik Saleh melaporkan 2 nama dari ratusan massa suruhan PT KAI ke rumahnya Jalan Kemuning, No. 10, Medan, pada Rabu 21 Oktober 2026.
Laporan Taufik diterima dengan nomor LP/B/4607/X/2026/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut, pada Kamis 22 Oktober 2026.
“Sudah saya laporkan ke Polrestabes Medan, ada 2 nama yang saya laporkan dari ratusan massa suruhan PT KAI yang menggusur paksa saya dan keluarga saya dari dari rumah saya,” ucap Taufik, Jumat 23 Oktober 2026.
Taufik menuturkan alasan dirinya melapor ke Polrestabes Medan akibat dari penggusuran paksa PT KAI Divreg I Sumut terhadap dirinya dari rumah yang sudah dihuninya sejak almarhum orangtuanya pada tahun 1985 di Jalan Kemuning Medan.
PT KAI Divreg I Sumut, kata Taufik, tidak memiliki dokumen sah atas tanah dan rumahnya tersebut.
“Sudah berulang kali mereka (PT KAI) datang, dan saya minta mereka untuk menunjukan dokumen yang sah atas rumah dan tanah yang sudah saya huni sejak almarhum orang tua saya tahun 1985. Tetapi mereka tidak bisa menunjukan. Mereka paksa saya keluar dari rumah saya, harta benda saya pun mereka tahan. Ini sudah salah besar mereka lakukan kepada saya. Sampai saat ini daftar nomor aset yang mereka klaim itu tidak ada atas rumah dan tanah saya. Saya tahu ada pemodal besar yang bermain di balik penggusuran paksa ini. Saya juga surah pegang bukti tansfer uang dari pemodal itu ke pihak PT KAI,” jelas Taufik.
Taufik pun berjanji akan membuka bukti transfer uang dan nama pemodal yang membiayai penggusuran dirinya dari rumah nomor 10 di Jalan Kemuning Medan.
“Mereka tunggu saja nanti, akan saya buka semuanya. Saya punya dokumen dan buktinya. Laporan polisi ini dulu yang kita proses, luka tikam di kaki saya, dan luka lainnya sudah divisum,” tegasnya.
Taufik pun berharap polisi bersama masyarakat dapat memberikan kepastian hukum atas laporan yang dibuatnya di Polrestabes Medan.
“Kapolri Jenderal Suyudi saya percaya bisa bertindak adil kepada masyarakat, saya dan keluarga saya. Saya siap dipanggil ke Mabes Polri untuk membuktikan adanya kejahatan korporasi di PT KAI Divreg I Sumut,” tutupnya.(***)






