Layanan Makin Digital, Keamanan Jangan Cuma Jadi Urusan Kominfo
MEDAN — Pemerintahan kini semakin akrab dengan teknologi. Urusan yang dulu harus diselesaikan dengan map, stempel dan antrean panjang perlahan berpindah ke layar komputer. Namun, ketika pelayanan publik semakin digital, ancamannya juga ikut pindah jalur. Kalau dulu yang dicari warga mungkin meja pelayanan, sekarang yang harus dijaga adalah akun, sistem dan data.
Celah keamanan digital menjadi tantangan yang tidak bisa dianggap remeh. Satu kelalaian dalam menjaga akun, membuka tautan mencurigakan, atau mengelola informasi dapat berdampak pada keamanan sistem pemerintahan sekaligus pelayanan kepada masyarakat.
Menyadari hal tersebut, Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memperkuat kesadaran keamanan digital di lingkungan pemerintahan. Upaya itu dilakukan melalui Sosialisasi Edukasi Kesadaran Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang digelar di Aula Kantor Dinas Kominfo, Kamis (17/9/2026).
Kegiatan tersebut dibuka Kepala Dinas Kominfo Kota Medan Arrahmaan Pane yang diwakili Sekretaris Dinas Budi Hariono. Sosialisasi diikuti para pejabat serta pengelola teknologi informasi dari perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Dua pemateri dihadirkan untuk memberikan penguatan terkait keamanan informasi. Mereka adalah Dr. Budi Triandi, M.Kom., akademisi Universitas Potensi Utama, dan Vita Monica Sari, Chief Operating Officer (COO) Mitra Multi Manajemen.
Dalam sosialisasi tersebut, keduanya menekankan bahwa membangun sistem pemerintahan digital yang aman tidak cukup hanya dengan mengandalkan perangkat teknologi. Secanggih apa pun sistem yang dibangun, faktor manusia tetap menjadi salah satu unsur penting dalam menjaga keamanan informasi.
Dengan kata lain, firewall boleh berlapis, sistem boleh canggih, tetapi kalau password masih ditulis di secarik kertas yang ditempel di dekat komputer, teknologi juga bisa dibuat bingung.
Karena itu, keamanan SPBE bukan semata-mata menjadi tanggung jawab Dinas Kominfo. Seluruh perangkat daerah dan ASN memiliki peran penting sebagai pengguna sistem sekaligus pengelola informasi pemerintahan.
Kesadaran tersebut dapat dimulai dari kebiasaan yang terlihat sederhana, tetapi sebenarnya sangat penting. Menjaga kerahasiaan akun dan kata sandi, tidak sembarangan membuka tautan maupun lampiran, serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi insiden keamanan merupakan langkah dasar yang tidak boleh diabaikan.
Persoalannya, dalam dunia digital, sesuatu yang terlihat sepele bisa menjadi pintu masuk masalah yang besar. Satu klik pada tautan yang salah, misalnya, bisa jauh lebih merepotkan daripada salah menekan tombol lift.
Karena itu, edukasi keamanan digital diperlukan agar aparatur tidak hanya mampu menggunakan sistem pemerintahan elektronik, tetapi juga memahami risiko ketika sistem tersebut digunakan.
Langkah tersebut menjadi semakin penting seiring arah transformasi digital Pemko Medan yang mendorong tata kelola pemerintahan berbasis data, teknologi dan inovasi. Semakin banyak pelayanan dan proses administrasi menggunakan sistem elektronik, semakin besar pula tanggung jawab pemerintah untuk menjaga sistem tetap aman.
Apalagi data pemerintahan bukan sekadar kumpulan angka atau dokumen. Di dalamnya terdapat berbagai informasi masyarakat yang harus dilindungi. Ketika data semakin terintegrasi, kebutuhan terhadap keamanan juga ikut meningkat.
Transformasi menuju Medan Satu Data karena itu tidak cukup hanya dengan membuat sistem yang bisa saling terhubung. Pemerintah juga membutuhkan aparatur yang memahami bagaimana informasi harus dikelola, disimpan dan dilindungi.
Penguatan keamanan SPBE tersebut sejalan dengan visi Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam mewujudkan Medan BERTUAH yang inklusif, maju dan berkelanjutan. Digitalisasi diharapkan tidak hanya membuat pelayanan semakin cepat, tetapi juga semakin aman dan dapat diandalkan.
Sebab, pelayanan publik yang cepat tetapi datanya mudah bocor tentu bukan prestasi yang patut dirayakan. Warga membutuhkan layanan yang praktis, tetapi pada saat yang sama mereka juga ingin memastikan informasi pribadi yang diberikan kepada pemerintah tidak berakhir di tangan yang salah.
Melalui sosialisasi tersebut, Pemko Medan mendorong terbentuknya budaya keamanan informasi di seluruh perangkat daerah. Budaya itu tidak dibangun hanya melalui aturan dan aplikasi keamanan, tetapi juga melalui kebiasaan aparatur dalam menggunakan perangkat digital setiap hari.
Jika ada tautan mencurigakan, jangan asal klik. Jika ada permintaan password, jangan asal berikan. Dan jika menemukan indikasi gangguan keamanan, jangan menunggu sampai masalah membesar baru melapor. Dalam urusan keamanan digital, sikap “nanti saja” kadang justru menjadi awal dari masalah.
Dengan kesadaran yang tumbuh bersama, penyelenggaraan SPBE diharapkan semakin aman, andal dan berkelanjutan. Pada akhirnya, tujuan utamanya tetap sama, yakni menopang peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.
Transformasi digital pemerintahan pada akhirnya bukan hanya soal seberapa cepat layanan berpindah dari meja ke layar. Yang tidak kalah penting adalah seberapa kuat pemerintah memastikan sistem tetap aman dan data masyarakat terlindungi.
Sebab di era pemerintahan digital, pelayanan publik tidak cukup hanya cepat dan mudah diakses. Ia juga harus aman. Dan keamanan itu bukan sekadar urusan Kominfo, melainkan tanggung jawab semua orang yang memegang akses ke sistem pemerintahan—termasuk mereka yang mungkin menganggap password “123456” sudah cukup sulit ditebak.






