MataBangsa

LPM Kota Medan Dukung Perubahan Ditubuh PD Pasar

Matabangsa-Medan: Ketua DPD Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kota Medan mendukung langkah Dewan Pengawas dalam melakukan perubahan di PD Pasar Medan.

“Kami mendukung langkah perubahan demi kebaikan Perusahaan Daerah yang diharapkan menyumbang PAD guna meningkat pembangunan di Kota Medan ini. Bagi yang mengalami perubahan status dan jabatan diharapkan mampu menerimanya secara legowo,” kata Ketua DPD LPM Medan Ir H Muhammad Faisal Nasution pada wartawan, Kamis (30/1) di Medan.

Dijelaskannya, PD Pasar Medan adalah perusahaan milik Pemko Medan yang 100 persen modal dari pemerintah yang digunakan sebaik-baiknya untuk menghasilkan keuntungan guna menambah pendapatan asli di Kota tersebesar ketiga di Indonesia ini.

“Jadi kalau tujuan usaha jelas mencari keuntungan guna menambah pendapatan Kota Medan, maka bagi pejabat yang memegang amanah lalu amanahnya diambil karena beberapa hal hendaknya memakluminya dan jangan malah seolah olah berusaha meminta kembali amanah tersebut,” jabarnya.

Faisal mengharapkan, semua pihak khususnya pegawai dan pedagang yang bekerja dan berdagang di bawah naungan perusahaan plat merah ini tetap mengedepankan dan mematuhi aturan pemilik saham perusahaan itu dalam hal ini Plt Walikota Medan dan Sekda Kota Medan yang merupakan Pemilik Modal dan Dewan Pengawas mewakili masyarakat Kota Medan.

Sebelumnya, Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, mengambil tindakan tegas dengan mencopot tiga direksi Perusahaan Daerah (PD) Pasar karena dinilai berkinerja tak memuaskan.

Akhyar pernah memberikan pesan untuk memperbaiki dan menata tiga pasar tradisional di Medan namun tidak terlaksana.

Pencopotan tiga direksi PD Pasar ini tertuang dalam SK Wali Kota Nomor 821.2/43.K/2020 yang diteken oleh Sekda Kota Medan, tanggal 16 Januari 2020.

Surat itu memuat putusan memberhentikan Direktur Utama, Rusdi Sinuraya, Direktur Operasional, Yohny Anwar dan Direktur Pengembangan, Arifin Rambe.

Diangkat sebagai Plt Dirut PD Pasar Medan Nasib yang sebelumnya adalah salah satu Dewan Pengawas PD Pasar Medan yang juga Kabag Perekonomian Setda Kota Medan.

Kepada wartawan Nasib menyebut pencopotan tiga direksi PD Pasar Kota Medan terkait kinerja. “Tidak ada berhubungan dengan Pilkada, ini (pemberhentian) murni terkait kinerja yang buruk,” ujarnya.

Nasib mengatakan, sejak hari pertama kerja tahun 2020, Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, sudah memberikan peringatan kepada seluruh Direksi PD Pasar untuk membenahi tiga pasar tradisional, yakni Pasar Marelan, Pusat Pasar, dan Pasar Kampung Lalang.

“Diberikan waktu dua minggu untuk membenahi, tapi tidak juga. Akhirnya keputusan ini diambil. Jadi murni terkait kinerja, bukan politik,” ungkap anggota Badan Pengawas PD Pasar Medan ini. (lilik/dav)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top