Nikah Massal 23 Pasangan, Zakiyuddin Serahkan Buku Nikah dan Tambahan Uang Saku
MEDAN — Menikah memang bisa dilakukan dalam sehari. Namun mempertahankan rumah tangga, seperti diingatkan Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap, membutuhkan perjuangan yang jauh lebih panjang.
Pesan itu disampaikan Zakiyuddin saat menghadiri Nikah Massal yang dirangkaikan dengan Milad ke-25 Pengajian An-Nisa di Raz Plaza Hotel, Jalan Dr Mansyur, Medan, Rabu (30/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Zakiyuddin menyerahkan buku nikah secara simbolis kepada pasangan pengantin sekaligus memberikan tambahan uang saku kepada 23 pasangan yang mengikuti nikah massal tersebut.
Didampingi Staf Ahli TP PKK Kota Medan, Ny. Martinijal Zakiyuddin Harahap, Wakil Wali Kota mengapresiasi kegiatan sosial yang digelar Yayasan Safiatul bersama Pengajian An-Nisa tersebut.
Menurutnya, kegiatan itu memberikan kemudahan bagi masyarakat kurang mampu untuk melangsungkan pernikahan secara sah dan tercatat secara hukum.
“Program seperti ini sangat baik dan harus didukung penuh. Pasangan pengantin sudah disiapkan pakaian, mahar, ongkos, uang saku, hingga penginapan hotel. Bahkan hari ini, saya pribadi juga akan menambah uang saku untuk para pengantin,” ujar Zakiyuddin.
Dengan demikian, para pengantin bukan hanya pulang membawa pasangan dan buku nikah, tetapi juga sedikit bekal untuk memulai kehidupan baru. Setidaknya, urusan ongkos pulang tidak perlu ikut menjadi ujian pertama setelah akad.
Jangan Sampai Masalah Rumah Tangga Lebih Panjang dari Acara Nikah
Di balik suasana bahagia, Zakiyuddin menyelipkan pesan serius mengenai pentingnya menjaga keutuhan rumah tangga.
Ia menyoroti angka perceraian di Kota Medan yang disebut meningkat dari sekitar 3.500 kasus pada 2024 menjadi 3.800 kasus pada 2025.
Karena itu, ia mengingatkan 23 pasangan yang baru menikah agar tidak menjadikan persoalan ekonomi maupun materi sebagai alasan utama untuk mengakhiri rumah tangga.
Menurut Zakiyuddin, rezeki telah diatur Allah SWT selama pasangan mau berusaha, bekerja sama dan saling mendukung.
“Menikah itu mudah dan gratis, tetapi yang sulit adalah mempertahankannya. Jangan pernah bercerai hanya karena harta atau godaan perselingkuhan. Jaga kebersamaan, saling mendoakan, dan lindungi amanah anak yang diberikan,” tegasnya.
Pesan tersebut terdengar sederhana, tetapi cukup relevan. Sebab, kalau akad nikah hanya berlangsung beberapa menit, menjaga rumah tangga bisa berlangsung puluhan tahun. Buku nikah mungkin hanya beberapa lembar, tetapi isinya jelas bukan kontrak yang selesai dibaca lalu disimpan di laci.
Zakiyuddin juga mengingatkan pasangan suami istri untuk menjaga kehormatan pernikahan serta memandang anak sebagai amanah yang harus dijaga dan dibesarkan bersama.
Pengajian An-Nisa Diminta Konsisten Tebar Kepedulian
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan Dr. H. Impun Siregar, M.A., Kepala Badan Kesbangpol Andi Mario Siregar, Kabag Kesra Agus Maryono, Ketua Pengajian An-Nisa Hj. Mas Tiara (Kak Imas), Founder Sri Wahyuni Foundation, serta sejumlah pejabat Pemko Medan, termasuk camat dan lurah.
Zakiyuddin berharap Pengajian An-Nisa dan organisasi kemasyarakatan lainnya dapat terus menghadirkan kegiatan sosial yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, kepedulian sosial tidak cukup hanya diwujudkan melalui seremoni, tetapi harus menyentuh kebutuhan warga secara langsung.
Nikah massal tersebut menjadi salah satu contoh bagaimana kegiatan organisasi masyarakat dapat membantu warga, khususnya mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi tetapi tetap ingin membangun keluarga melalui pernikahan yang sah.
Dan bagi 23 pasangan pengantin, hari itu mungkin bukan sekadar soal mendapatkan buku nikah dan uang saku. Mereka juga mendapatkan satu pekerjaan rumah yang jauh lebih besar: menjaga janji yang sudah diucapkan, bahkan ketika suasana rumah tangga tidak lagi seramai pesta pernikahan.(***)






