Opsir PBB UPT VII Medan Labuhan: Pajak Perusahaan Dikejar, Pembangunan Jangan Ikut Tertunda

Opsir PBB UPT VII Medan Labuhan: Pajak Perusahaan Dikejar, Pembangunan Jangan Ikut Tertunda

MEDAN — Kalau urusan pajak biasanya identik dengan menunggu wajib pajak datang, kali ini ceritanya sedikit berbeda. Di Kecamatan Medan Labuhan, petugas justru memilih datang langsung menghampiri wajib pajak. Maklum, kalau hanya menunggu, pajak bisa saja ikut menunggu—sementara target penerimaan terus berjalan.

Camat Medan Labuhan Elias Padang, ST., M.Si bersama jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan UPT VII turun langsung melaksanakan kegiatan Opsir Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan mengunjungi sejumlah perusahaan yang berada di wilayah Kecamatan Medan Labuhan, Kamis (30/7/2026).

Kegiatan opsir ini menjadi bagian dari upaya pemerintah kecamatan bersama Bapenda Kota Medan untuk mempercepat realisasi penerimaan PBB sekaligus memastikan para wajib pajak memahami dan memenuhi kewajibannya.

Bukan sekadar datang membawa berkas, kegiatan tersebut juga diisi dengan koordinasi dan sosialisasi kepada pihak perusahaan. Pesannya cukup sederhana: kewajiban PBB jangan sampai hanya menjadi catatan dalam administrasi perusahaan, tetapi benar-benar ditunaikan tepat waktu.

Di sinilah peran UPT VII Bapenda Kota Medan menjadi penting. Sebagai ujung tombak pelayanan dan pemungutan pajak di wilayahnya, jajaran UPT tidak cukup hanya duduk menunggu laporan masuk. Mereka harus aktif turun ke lapangan, mengecek kondisi objek pajak, berkomunikasi dengan wajib pajak, sekaligus mendorong percepatan pembayaran.

Istilahnya memang opsir, tetapi pekerjaannya bukan sekadar operasi hitung-hitungan angka. Ada pendekatan langsung, komunikasi dan koordinasi yang harus dilakukan agar perusahaan memahami bahwa membayar PBB merupakan bagian dari kewajiban sebagai wajib pajak sekaligus kontribusi terhadap pembangunan daerah.

Apalagi Kecamatan Medan Labuhan memiliki kawasan industri dan berbagai aktivitas usaha. Potensi PBB di wilayah seperti ini tentu tidak kecil. Kalau potensinya besar, tentu tidak elok kalau penerimaannya justru berjalan santai seperti orang menunggu kopi dingin.

Karena itu, langkah UPT VII bersama Kecamatan Medan Labuhan untuk turun langsung patut dilihat sebagai bentuk pelayanan sekaligus pengawasan. Pemerintah tidak hanya meminta masyarakat dan dunia usaha patuh, tetapi juga berusaha mendekatkan proses administrasi pajak kepada wajib pajak.

Pendekatan persuasif menjadi pilihan utama. Artinya, perusahaan diajak memahami kewajibannya, diberikan sosialisasi dan didorong agar pembayaran PBB dilakukan tepat waktu.

Cara seperti ini penting untuk membangun hubungan yang sehat antara pemerintah dan wajib pajak. Pajak bukan semata-mata urusan pemerintah mengejar penerimaan, sementara perusahaan hanya menerima tagihan. Ada hubungan timbal balik: pemerintah mengelola penerimaan untuk pembangunan dan pelayanan, sedangkan wajib pajak menjalankan kewajibannya sesuai ketentuan.

Dan pada akhirnya, PBB yang dibayarkan hari ini bukan sekadar angka yang masuk ke kas daerah. Ada pembangunan jalan, pelayanan publik, fasilitas lingkungan dan berbagai kebutuhan masyarakat yang membutuhkan dukungan anggaran.

Karena itu, kegiatan Opsir PBB UPT VII di Medan Labuhan menjadi pengingat bahwa mengejar target pajak tidak selalu harus dengan suasana tegang. Bisa dilakukan dengan komunikasi, koordinasi dan pendekatan persuasif.

Yang penting satu: jangan sampai pajaknya punya alamat jelas, objeknya jelas, perusahaannya jelas, tetapi pembayarannya masih misterius.

Melalui kegiatan tersebut, Pemko Medan bersama Bapenda Kota Medan UPT VII berharap kesadaran dan kepatuhan wajib pajak semakin meningkat. Dengan begitu, target penerimaan PBB dapat tercapai secara optimal dan hasilnya kembali dirasakan masyarakat melalui pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di Kecamatan Medan Labuhan.

Sebab, kalau pajak sudah dibayar tepat waktu, pemerintah bisa bekerja lebih tenang. Dan masyarakat pun punya alasan untuk bertanya dengan santai: “Kalau pajaknya sudah kami bayar, pembangunan kapan menyusul?”(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *