matabangsa.com – Medan: H alias Ompong (36) pencuri yang beraksi di Kawasan Jalan Laksana, Kecamatan Medan Area, tak berkutik saat polisi meringkusnya dalam keadaan tertidur pulas di sebuah pondok kumuh pinggir sungai deli Jalan Brigjen Katamso, Medan Polonia.
Aksi liciknya terekam CCTV saat mencuri handphone, uang tunai Rp.2 juta dan turbo standart Innova Diesel Reborn 2 GD milik James Tan (30). Setelah buron selama sebulan, warga Jalan Puri, Kecamatan Medan Area ini akhirnya berhasil di tangkap oleh Personel Polsek Medan Area.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Poltak Tambunan, mengungkapkan penangkapan ini merupakan tindak lanjut laporan korban dengan Nomor:LP/B/915/XII/2024/SPKT/Polsek Medan Area.
“Dari laporan yang kami terima, pencurian terjadi pada Sabtu (14-12-2024). Korban mendapati tempat usahanya dibobol maling. Barang bukti berupa CCTV menunjukkan jelas wajah pelaku”, ujar Poltak, Rabu (15-01-2025).
Dari rekaman CCTV tersebut, petugas mengidentifikasi serta melacak keberadaan Ompong hingga menemukannya di sebuah pondok kumuh pinggir Sungai Deli.
“Kami melakukan penyisiran dan menemukan pelaku sedang tidur di pondok tersebut. Dalam interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut barang curian telah dijual”, tambah Poltak.
Ompong kini mendekam di sel tahanan Polsek Medan Area untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan penadah yang terlibat.
“Pelaku akan di jerat hukuman setimpal agar tidak mengulangi lagi perbuatannya”, pungkas Poltak.(utho)
