Portal Perlinsos: Ketika Mengurus Kemiskinan Harus Lulus Ujian Digital Dulu

Pemerintah Kota Medan kembali menyambut sebuah inovasi yang diklaim akan mempermudah rakyat. Namanya Portal Perlinsos. Katanya, lewat aplikasi ini warga bisa mengurus bantuan sosial langsung dari telepon genggam. Tidak perlu lagi berhadapan dengan birokrasi berlapis, tidak perlu lagi mondar-mandir membawa berkas. Semua dibuat mudah, cepat, transparan, dan tepat sasaran. Setidaknya begitulah bunyi brosurnya.

Masalahnya, kemiskinan di Medan rupanya kini dianggap sudah cukup modern untuk mengikuti revolusi digital. Sebelum bisa mengajukan bansos, warga diwajibkan memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang aktif. Artinya, untuk mendapatkan bantuan karena kesulitan ekonomi, seseorang harus lebih dulu lolos dalam urusan administrasi digital yang bahkan masih membingungkan sebagian masyarakat kelas menengah.

Logikanya menjadi menarik. Rakyat miskin yang kesulitan membeli beras diminta lebih dahulu memastikan aplikasi identitas digitalnya aktif. Seolah-olah persoalan utama warga yang hidup pas-pasan bukan lagi harga kebutuhan pokok atau sulitnya mencari pekerjaan, melainkan belum menginstal aplikasi pemerintah.

Dinas Sosial menyebut proses aktivasi IKD mudah dilakukan di kantor camat atau Disdukcapil. Kata “mudah” memang sering terdengar sangat indah dari balik meja kantor berpendingin udara. Namun bagi warga lanjut usia, penyandang disabilitas, pekerja harian yang harus meninggalkan pekerjaan demi mengurus administrasi, atau masyarakat yang tidak akrab dengan teknologi, definisi mudah itu sering kali berubah menjadi perjalanan panjang yang melelahkan.

Yang lebih menarik lagi, Portal Perlinsos disebut terhubung dengan berbagai lembaga negara. Data warga akan dicek ke BPJS, PLN, OJK, Bank Indonesia, BPN, hingga berbagai instansi lain. Sebuah sistem raksasa yang katanya mampu menilai siapa yang layak dan siapa yang tidak. Negara kini tampak sangat canggih dalam mengawasi rakyat miskin. Sayangnya kecanggihan yang sama belum selalu terlihat ketika harus mengawasi jalan rusak, drainase tersumbat, atau pelayanan publik yang masih banyak dikeluhkan warga.

Klaim transparansi juga terdengar mengesankan. Warga bisa memantau status pengajuan melalui notifikasi aplikasi. Mulai dari “pengajuan berhasil” hingga “pengajuan diterima”. Namun transparansi sejati bukan hanya soal notifikasi yang muncul di layar. Transparansi adalah ketika masyarakat mengetahui mengapa mereka ditolak, bagaimana proses verifikasi dilakukan, dan siapa yang bertanggung jawab jika data mereka salah.

Portal ini juga diklaim mampu meminimalkan penyimpangan bansos. Tentu itu tujuan yang baik. Namun publik berhak bertanya: apakah akar masalah penyaluran bansos selama ini benar-benar terletak pada kurangnya aplikasi? Atau justru pada lemahnya pengawasan, buruknya validasi data di lapangan, dan budaya birokrasi yang selama bertahun-tahun sulit dibenahi?

Ada kecenderungan yang semakin sering muncul dalam tata kelola pemerintahan: setiap masalah dianggap bisa selesai dengan membuat aplikasi baru. Ketika pelayanan lambat, buat aplikasi. Ketika data bermasalah, buat aplikasi. Ketika bansos tidak tepat sasaran, buat aplikasi lagi. Seolah teknologi adalah obat mujarab yang dapat menyembuhkan penyakit birokrasi tanpa perlu memperbaiki mentalitas pelayanan.

Padahal yang dibutuhkan warga miskin bukan sekadar portal, dashboard, atau notifikasi digital. Mereka membutuhkan kehadiran negara yang benar-benar memahami kondisi di lapangan. Mereka membutuhkan petugas yang aktif mendata, mendengar keluhan, dan memastikan tidak ada warga rentan yang tercecer hanya karena gagal mengaktivasi akun atau lupa kata sandi.

Portal Perlinsos mungkin memang sebuah kemajuan. Namun kemajuan tidak boleh diukur dari seberapa canggih aplikasinya, melainkan dari seberapa banyak warga miskin yang benar-benar terbantu. Sebab bagi rakyat kecil, bantuan sosial yang cair tepat waktu jauh lebih penting daripada sekadar tampilan sistem yang terlihat modern di atas kertas.

Jika pemerintah ingin membuktikan bahwa digitalisasi ini berhasil, ukurannya sederhana: jangan sampai warga miskin harus menjadi ahli teknologi terlebih dahulu hanya untuk mendapatkan hak yang memang seharusnya diberikan negara. Karena ketika bantuan sosial menjadi semakin digital, jangan sampai empati pemerintah justru semakin jauh dari kenyataan hidup masyarakat yang dibantunya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *