Rico Waas Pantau 111 Rumah Tidak Layak Huni yang Sedang Direhabilitasi

Rico Waas Pantau 111 Rumah Tidak Layak Huni yang Sedang Direhabilitasi

MEDAN – Rumah tidak layak huni rupanya masih menjadi pekerjaan rumah yang cukup panjang bagi Pemerintah Kota Medan. Dari 213 unit yang menjadi sasaran program rehabilitasi, sebanyak 111 rumah kini sedang dikerjakan.

Angkanya memang sudah lebih dari separuh. Tetapi, seperti biasa dalam urusan pembangunan, pekerjaan belum bisa disebut selesai hanya karena bangunan mulai berdiri. Ada saluran air yang harus dibereskan, cat yang harus dikeringkan, hingga puing yang jangan sampai ikut menjadi “penghuni tetap”.

Hal itu disampaikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas saat meninjau langsung pengerjaan empat unit RTLH di Jalan Air Bersih Gang Amal Bakti dan Jalan Rela, Kelurahan Sudirejo, Kecamatan Medan Kota, Senin (5/10/2026) petang.

Rico datang didampingi Ketua TP PKK Kota Medan Airin Rico Waas. Peninjauan dilakukan untuk melihat perkembangan pekerjaan sekaligus memastikan rehabilitasi berjalan sesuai target.

Rico mengatakan, setiap unit RTLH ditargetkan selesai dalam waktu sekitar 40 hingga 45 hari.

Namun bagi orang yang selama bertahun-tahun tinggal di rumah bocor, berdinding papan lapuk atau berlantai seadanya, 40 hari tentu terasa berbeda. Pemerintah menghitung dengan kalender proyek, sementara warga menghitung dengan berapa lama lagi mereka bisa tidur tanpa waswas.

Rumah Layak Huni Jangan Setengah Jadi

Rico menegaskan, program rehabilitasi RTLH tidak cukup hanya membuat rumah terlihat baru dari luar. Rumah yang diserahkan kepada masyarakat harus benar-benar selesai, bersih dan siap dihuni.

Saat melakukan peninjauan, ia masih menemukan sejumlah bagian yang perlu dituntaskan, antara lain saluran air yang belum selesai dan pengecatan yang masih dalam proses pengeringan.

“Ini masih ada beberapa yang perlu diatensikan, termasuk saluran air yang masih belum selesai, cat-cat yang juga masih belum kering. Itu perlu diatensikan supaya bisa segera selesai,” ujar Rico.

Secara umum, Rico menilai hasil rehabilitasi cukup baik. Namun, pada sejumlah rumah yang pembangunannya menyambung dengan bangunan lama, masih ada bagian yang perlu dirapikan.

Menurutnya, hal-hal kecil seperti itu jangan sampai dianggap remeh.

Sebab, rumah layak huni bukan sekadar rumah yang sudah memiliki dinding baru. Lingkungan sekitar juga harus bersih dan rapi ketika proses serah terima dilakukan.

“Kalau bisa begitu serah terima, memang sudah rumah layak huni yang sudah bersih, sudah bagus. Jangan disisakan puing-puing,” katanya.

Dengan kata lain, jangan sampai pemerintah menyerahkan rumah baru, sementara warga masih mendapat bonus berupa tumpukan material bekas pembangunan.

111 Rumah Sedang Dikerjakan

Program rehabilitasi RTLH Pemko Medan menyasar 213 unit rumah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 111 unit atau sekitar 50 persen saat ini sedang dalam proses pengerjaan.

Rico meminta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) memastikan seluruh pekerjaan dituntaskan hingga rumah benar-benar siap dihuni.

Kebersihan rumah dan lingkungan sekitar, menurutnya, juga merupakan bagian dari pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

Program ini, kata Rico, tidak semata-mata berkaitan dengan bangunan fisik. Rehabilitasi RTLH juga berkaitan dengan penguatan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Karena itu, kader Posyandu diminta ikut menjadi mata dan telinga pemerintah untuk menemukan warga yang masih tinggal di rumah tidak layak huni.

“Kami juga berpesan kepada kader Posyandu untuk mencari ataupun mendapatkan informasi di mana rumah-rumah yang tidak layak huni itu bisa direkomendasikan untuk dibenahi,” kata Rico.

Rumah Tidak Layak, Tapi Data Sosial Harus Layak Dicek

Peninjauan RTLH ternyata tidak hanya menemukan persoalan bangunan.

Rico juga menerima keluhan terkait bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dari salah satu keluarga penerima program RTLH.

Keluarga tersebut tercatat berada pada desil 6, meski sebelumnya tinggal di rumah yang kondisinya tidak layak huni.

Kondisi itu membuat Rico meminta dilakukan verifikasi ulang terhadap data keluarga tersebut.

Ia meminta camat memastikan kondisi faktual keluarga benar-benar sesuai dengan data desil yang menjadi dasar penentuan penerima bantuan.

Persoalan ini menjadi catatan penting. Sebab, di lapangan pemerintah bisa menemukan rumah yang secara fisik jelas membutuhkan bantuan, sementara dalam sistem administrasi keluarga tersebut masih berada pada kategori yang mungkin membuat mereka belum menjadi prioritas penerima bantuan sosial.

Karena itu, pencocokan data dengan kondisi nyata di lapangan menjadi penting.

Sebab, data boleh berada di layar komputer, tetapi rumah warga berdiri di dunia nyata.

Dan ketika keduanya tidak bertemu, pemerintah tentu perlu turun tangan untuk memastikan angka-angka dalam data tidak mengalahkan kenyataan yang terlihat di depan mata.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *