Tinggalkan Kesan Lama, Posyandu Kota Medan Kini Jadi Garda Terdepan Pelayanan Masyarakat
MEDAN – Kalau selama ini Posyandu identik dengan timbangan balita, imunisasi dan pemeriksaan ibu hamil, anggapan itu kini mulai harus disimpan di album kenangan.
Di Kota Medan, Posyandu didorong naik kelas. Bukan lagi sekadar tempat warga membawa anak untuk ditimbang, tetapi menjadi salah satu ujung tombak pemerintah dalam mendeteksi berbagai persoalan pelayanan dasar masyarakat.
Di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Posyandu diarahkan menjadi jembatan yang menghubungkan kebutuhan warga dengan Pemko Medan melalui konsep Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Hal itu disampaikan Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas dalam Rapat Konsolidasi Penguatan Tata Kelola Posyandu 6 SPM yang berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Medan, Senin (5/10/2026).
Rico menegaskan, cakupan Posyandu kini tidak boleh lagi dipersempit hanya pada urusan kesehatan ibu dan anak.
Melalui konsep 6 SPM, Posyandu mencakup enam bidang pelayanan dasar, yakni kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.
“Jangan dianggap Posyandu hanya untuk imunisasi atau kesehatan ibu dan anak. Posyandu masa kini adalah program yang sangat luas dan menjadi motor penggerak untuk membantu pekerjaan pemerintah,” ujar Rico.
7.668 Kader Jadi Mata dan Telinga Pemerintah
Kekuatan Posyandu Kota Medan tidak kecil.
Saat ini terdapat 7.668 kader Posyandu yang tersebar di berbagai wilayah. Jumlah tersebut dinilai menjadi modal penting bagi Pemko Medan untuk mendapatkan informasi langsung mengenai persoalan yang terjadi di lingkungan masyarakat.
Rico ingin para kader menjadi “mata dan telinga” pemerintah di tingkat paling bawah.
Sebab, kader berada dekat dengan warga. Mereka lebih mudah mengetahui jika ada anak putus sekolah, rumah tidak layak huni, keluarga yang kesulitan mengakses air bersih, maupun persoalan pelayanan dasar lainnya.
Dengan pola tersebut, pemerintah diharapkan tidak selalu menunggu laporan naik dari satu meja birokrasi ke meja berikutnya.
Kadang persoalan warga memang tidak perlu menunggu rapat panjang untuk diketahui. Cukup ada orang yang mau melihat, mendengar, lalu melaporkannya.
“Lewat ketelitian para kader di lingkungan rumah tangga, Pemko Medan menargetkan penanganan cepat terhadap berbagai isu sensitif, seperti anak yang putus sekolah, rumah tidak layak huni (RTLH) dan akses air bersih,” lanjut Rico.
Jangan Sampai Kader Rajin Melapor, Pemerintah Rajin Menyimpan
Rico juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait segera menindaklanjuti setiap temuan yang disampaikan kader.
Pesannya jelas: laporan dari lapangan jangan berhenti menjadi angka dalam tabel atau sekadar menambah panjang daftar administrasi.
Untuk mendukung hal tersebut, Pemko Medan menyiapkan sejumlah langkah strategis, mulai dari sistem pelaporan sederhana hingga aplikasi atau sistem rekapitulasi berbasis enam kategori pelayanan.
Sistem tersebut diharapkan membuat laporan dari kader dapat terintegrasi dan lebih cepat ditindaklanjuti.
Selain itu, pembagian tugas spesifik juga akan dilakukan agar kader tidak dibebani seluruh persoalan sekaligus.
Kader nantinya dapat difokuskan pada bidang tertentu sehingga pekerjaan lebih efektif dan tidak berubah menjadi pekerjaan serba bisa yang akhirnya membuat semua dikerjakan, tetapi tidak maksimal.
Dengan konsep ini, Posyandu bukan hanya menjadi tempat mencatat siapa yang sudah ditimbang dan siapa yang belum.
Lebih jauh, Posyandu diharapkan menjadi radar sosial pemerintah yang mampu menangkap persoalan sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
Airin Dorong Pos Pengaduan Posyandu 6 SPM
Ketua Pembina Posyandu Kota Medan, Ny. Airin Rico Waas, turut menekankan pentingnya koordinasi lintas OPD.
Menurutnya, pemahaman mengenai konsep baru Posyandu harus sama di seluruh perangkat daerah. Dengan demikian, ketika kader menemukan persoalan di lapangan, jalur penanganannya menjadi lebih jelas.
Airin juga mengusulkan adanya sekretariat atau pos pengaduan Posyandu 6 SPM yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan pelayanan dasar.
Gagasan tersebut menjadi bagian dari upaya memperpendek jarak antara masyarakat dengan pemerintah.
Sebab, warga sebenarnya tidak selalu meminta sesuatu yang rumit. Terkadang mereka hanya ingin tahu, kalau ada masalah, harus mengadu ke mana dan siapa yang akan menindaklanjutinya.
Rapat konsolidasi tersebut turut dihadiri Pj Ketua DWP Kota Medan Ny. Fahriatun Nisa Erfin Fachrurrazi serta para pimpinan perangkat daerah terkait.
Dengan 7.668 kader yang tersebar di tengah masyarakat, Posyandu Kota Medan kini diposisikan bukan lagi sekadar tempat pelayanan kesehatan dasar.
Tantangannya tinggal satu: memastikan 7.668 mata dan telinga itu tidak hanya rajin melihat dan mendengar, tetapi juga didengar oleh pemerintah.
Sebab, pelayanan publik yang baik bukan ketika laporan sudah banyak, melainkan ketika persoalan warga benar-benar mendapat penyelesaian.(***)






