Matabangsa-Medan: Petugas gabungan dari Kepolisian Polda Sumut dan Polrestabes Medan akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Medan, Ditkrimum Polda Sumut dan Satreskrim Polrestabes Medan berhasil meringkus 3 pelaku, yang mana salah satunya adalah istri Jamaluddin sendiri.
Hal ini dikatakan Karo Penmas Polri, Brigjend Pol Argo Yuwono saat diwawancarai via telepon seluler pada hari Selasa 7 Januari 2020 siang.
“Polda Sumut mengbackup Polrestabes Medan berhasil menangkap tiga orang pelaku Pembunuhan Jamaluddin diantaranya adalah istri korban berinisial ZH, dan dua orang pembunuh bayaran berinisial JP dan R. Besok mungkin akan di paparkan kasusnya oleh Kapolda Sumatera Utara,” ucap Brigjend Pol Argo Yuwono.
Lanjut jenderal berbintang satu ini lagi, di duga ZN adalah otak dari pembunuhan hakim pengadilan negeri Medan.
Namun ketika ditanyakan motif dan kronologis Pembunuhan Jamaluddin, Argo Yuwono menyarankan agar awak media bersabar. “Sabar ya, besok udah di paparkan oleh Kapoldasu,” pungkas Argo.
Diberitakan sebelumnya bahwa jasad Jamaludin ditemukan di dusun II dusun Namo Bintang, desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, kabupaten Deli Serdang. Jumat (29/11/2019). Jamaluddin ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Prado warna hitam BK 77 HD.(dave/mr)
x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x