MataBangsa

DPRDSU Sesalkan Kadishubsu & Kadis Kominfo Tak Hadir Bahas Aplikator Online

Matabangsa-Medan: Komisi D DPRD Propinsi Sumatera Utara kecewa karena Kepala Dinas Perhubungan Sumut dan Kadis Kominfo tidak hadir dalam sidang Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pembahasan regulasi Peraturan Menteri terhadap pergerakan Aplikator lalu lintas online, Senin, 6 Januari 2020.

“RDP tersebut ditunda lantaran para stekholder yaitu Biro hukum, dan para Kadis yang tidak hadir dan juga para Aplikator yang telah di undang” Kata panitia RDP yang terdiri dari Komisi E dan D selaku fasilitator.

Hal yang sama dikatakan oleh Muhammad Aulia Riski Aska, dari Komisi D DPRD Sumut. Kedepan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini harus dihadiri para stakeholder.

“Kita lihat para Kadis, tidak satupun terlihat. Gak ada yang datang, Perwakilan Kominfo juga tidak ada, dari Biro Hukum juga tidak ada, dari Aplikatornya juga tidak ada,” ujar Aulia.

Menurut Aulia, kita melihat disini ada perbandingan antara Pergub lama dengan pergub yang baru. Dan juga tadi ada mereka mempersalahkan Peraturan Pemerintah sebagai landasannya yang di aplikasikan di Pergub tidak sesuai.

“Kita kan tahu Peraturan Pemerintah itu diatas Pergub sebagai acuan, ini malah tidak ada. Jadi tadi saya melihat dari mereka itu, tolong mereka punya landasan Peraturan Pemerintah itu, di Pergub dilaksanakan,” kata Aulia.

Ketidakhadiran para Kadis juga disesalkan Wahyu Prasetyo selaku Ketua DPD Sumut Asosiasi Driver Online (ADO) yang hadir bersama DPC Asosiasi Driver Online (ADO) Kota Medan dan Deli Serdang.

Menurutnya kasus ini adalah penting karena peraturan pemerintah di mulai dari Nomor 26, 32 dan 108 implementasinya di daerah khususnya Di Sumatera Utara kami perhatikan tidak berjalan. Apalagi pihaknya (ADO) sudah melaporkan hal ini langsung ke Kepala Dinas Perhubungan, tapi tidak ada tanggapan.

“Permasalahan ini sudah Urgent. Harus secepatnya di sikapi. Kami melihat, PM dari mulai nomor 26, 32 dan 108 implementasinya di Sumatera Utara tidak berjalan. Kami sudah melaporkan langsung ke Kadishub, namun tidak ada tanggapannya. Kami butuh aturan yang melindungi kami,” ujar Wahyu.(dave/ao/ri)

Print Friendly, PDF & Email
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terpopuler

To Top