Matabangsa-Medan: Wakil Ketua Komisi B DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga sempat ‘berang” (marah besar-red) mendengar laporan LKLH (Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup) bahwa banjir bandang di Labura (Labuhanbatu utara) akibat penebangan hutan dan minta DPRD Sumut merekomendasikan agar mencabut semua izin terkait penebangan hutan di Labura.
“Saya minta izin segala apapun terkait kehutanan agar dicabut dan dievaluasi. Saya bicara soal kemanusiaan, karena rakyat jadi korban,” tegas Zeira Salim Ritonga dengan nada marah dalam RDP (Rapat Dengar Pendapat) Komisi B DPRD Sumut dengan Dishut (Dinas kehutanan) Provsu, Bupati Labura Khairuddin Syah, Poldasu, DPN LKLH dan PT LBI (Labuhan Batu Indah), Selasa (7/1) di aula gedung dewan.
Sekjen DPN LKLH Irmansyah menyebutkan, hasil survey dan identifikasi lapangan di lokasi izin koridor dan IUP-B atas nama PT Labuhan Batu Indah di Desa Hatapang dan Desa Batu Tunggal bahwa banjir bandang tersebut dosebabkan kegiatan perambahan hutan yakni penebangan liar baik dilakukan koorporasi maupun masyarakat.
Lembaga konservasi juga menduga adanya perizinan yang diterbitkan tanpa analisa dan pertimbangan teknis yang akurat dan tanpa dibarengi dungsi pengawasan yang ketat telah terjadi kwrusakan alam menyebabkan bencana banjir bandang di Desa Batu Tunggal, Hatapang dan Pematang Kexamatan Na IX-X.
Dalam rapat yang dihadiri Wakil Ketua DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani, selanjutnya Zeira Salim Ritonga minta agar RDP tersebut merekomendasikan agar dilakukan investigasi khusus dan pansus kehutanan, guna menghindari terulangnya bencana banjir dan lainnya diakibatkan perambahan hutan yang secara membabi buta, yang akhirnya rakyat menjadi korban.
“Kita minta dilakukan investigasi khusus dan pansus. Saya bicara soal kemanusiaan dan rakyat sudah jadi korban. Intinya kita mensejahterahkan bukan perusahaan,”tegasnya seraya minta Dishut Provsu dan Pemlab Labura menjelaskan masalah penebangan hutan yang menimbulkan banjir bamdang menerjang beberapa desa di Labura.
Zeira Ritonga yang juga putra daerah Labura menyebutkan, Desa hatapang yang merupakan lokasi banjir paling parah diapit dua gunung yang kawasan hutannya hutan lindung. Dari informasi yang diperoleh izin koridor hutan yang dikeluarkan Bupati Labura masuk areal hutan lindung.
“Bagaimana bisa hutan lindung dijadikan izin koridor. Meski izin diperoleh hendaknya jangan menebang sebarangan, tapi harus dilihat areal pemukiman warga uang berada di bawah. Masalah penebangan ini sudah disuarakan sejak tahun 2014 saat reses, bahkan 3 tahun lalu warga sudah mengeluh dan ingatkan, karena takut terjadi banjir bandang, tapi tidak pernah digubris,” Zeira dari dapil Labura itu.
Anggota Komisi B lainnya Thomas Dachi, Tuani L Tobing sepakat segera dibentuk pansus kehutanan guna mencegah bencana dan minta Dishut Provsu menunjukkan peta lokasi hutan kOridor dan HPL.
“Jika Kadis kehutanan tidak bisa menunjukkan peta lokasi, besok-besok datang ke dewan setengah kamar serahkan peta,” saran Tuani.
Karo Ops Poldasu Kombes Makmur Ginting menyebutkan, personel Poldasu sampai saat ini masi berada di lokasi bencana banjir terus mencari dua warga yang masih hilang.”Jika ada penyimpangan yang muncul berkaitan tindak pidana pada bencana banjir bandang di Labura, akan ditindak tegas. Tapi saat ini kami tetap fokus penanganan korban dan mencari 2 warga yang hilang,” ujarnya.
Sementara Bupati Labura Khairudin Syah menyebutkan, perbaikan rumah warga rusak berat korban banjir bandang di Labura diambil alih Kem-PUPR. Penanganan banjir itu, telah diturunkan dua alat berat membersihkan jalan agar bisa dilintasi.
Dalam rapat itu Direktir PT LBI Taufik menantang kalau mau mencabut izin silahkan, tapi pihaknya akan melakukan upaya hukum. “Kalau mau data kami siap memberikan,” ujarnya