Wakil Ketua DPRD Sumut Sutarto Apresiasi Gerak Cepat Polda Sumut Berantas Narkoba, Orang Tua Diminta Awasi Anak

Wakil Ketua DPRD Sumut Sutarto Apresiasi Gerak Cepat Polda Sumut Berantas Narkoba, Orang Tua Diminta Awasi Anak

MEDAN – Perang melawan narkoba di Sumatera Utara tidak cukup hanya mengandalkan aparat berseragam. Peran masyarakat dan keluarga dinilai menjadi benteng penting untuk memutus mata rantai peredaran barang terlarang yang mengancam generasi muda.

Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Sutarto, mengapresiasi langkah cepat Polda Sumut bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan TNI dalam menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sumut itu meminta masyarakat tidak menutup mata apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun transaksi narkoba di lingkungan sekitar.

“Kita mengapresiasi langkah cepat Polda Sumut dalam mengungkap peredaran narkoba ini. Saya minta masyarakat membantu, segera melaporkan ke petugas bila ada tindak penyalahgunaan narkoba di sekitarnya,” ujar Sutarto kepada wartawan, Kamis (15/10/2026).

Menurut Sutarto, Sumatera Utara menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian pemerintah pusat terkait maraknya peredaran narkoba. Karena itu, upaya pemberantasan tidak boleh berhenti pada penggerebekan sesaat, tetapi harus dilanjutkan dengan pengawasan dan penindakan secara konsisten.

Anak Muda Jangan Sampai Menjadi Sasaran

Sutarto secara khusus mengingatkan para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak, terutama ketika berada di luar rumah dan dalam pergaulan sehari-hari.

Ia menilai kalangan remaja dan anak-anak termasuk kelompok yang rentan terdampak peredaran narkoba. Karena itu, pengawasan keluarga perlu berjalan seiring dengan upaya penegakan hukum.

“Korban peredaran narkoba ini banyak menjangkau remaja dan anak-anak. Saya minta awasi anak-anak kita,” katanya.

Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa perang melawan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada polisi. Keluarga, sekolah, tokoh masyarakat, dan lingkungan sekitar juga memiliki peran dalam mencegah generasi muda terjerumus.

Sebab, pengawasan terhadap anak bukan sekadar bertanya sudah pulang atau belum, tetapi juga memahami pergaulan, perubahan perilaku, dan persoalan yang mungkin mereka hadapi.

Dalam konteks ini, pendekatan pencegahan dan pendampingan perlu berjalan beriringan dengan penindakan terhadap jaringan pengedar.

Minta Lokasi Rawan Ditindak Tegas

Sutarto juga mendukung langkah kepolisian menindak wilayah yang diduga menjadi lokasi transaksi narkoba. Ia meminta razia dilakukan secara rutin dan mendadak berdasarkan pemetaan serta informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Lakukan razia secara dadakan dan rutin diawasi. Saya kira Polda Sumut mengetahui mana-mana saja daerah yang diduga marak transaksi narkoba. Segera tindak saja,” tegasnya.

Meski demikian, penindakan terhadap lokasi yang dicurigai harus tetap dilakukan berdasarkan prosedur hukum dan bukti yang memadai. Langkah tegas perlu menyasar jaringan peredaran, pemasok, dan pihak yang terbukti terlibat, tanpa mengabaikan hak warga yang tidak bersalah.

Satire kecilnya, jangan sampai sebuah kawasan baru ramai diperhatikan setelah penggerebekan menjadi berita. Pengawasan seharusnya hadir sebelum narkoba merusak lebih banyak kehidupan, bukan baru sibuk ketika persoalan sudah telanjur membesar.

Polisi Amankan Sabu hingga Mesin Judi Dingdong

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi menyampaikan bahwa petugas gabungan mengamankan sejumlah barang bukti dalam operasi pemberantasan narkoba, termasuk di wilayah Percut Sei Tuan.

Barang bukti yang disebut diamankan antara lain:

Sabu seberat 100 gram.

Tiga kantong koin judi dingdong dan lima unit mesin judi dingdong.

Uang tunai Rp1.635.000.

Sebanyak 52 alat isap sabu atau bong dan 25 korek api.

Satu bilah celurit dan lima bilah pisau.

Satu unit tablet dan tiga unit timbangan digital.

Satu unit mobil dan empat unit sepeda motor.

Delapan lembar uang palsu pecahan Rp100.000.

Andy mengatakan penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Polisi Syudi Ario Seto dalam upaya pemberantasan narkoba serta pemulihan bagi para pengguna narkoba.

Namun, status dan keterkaitan setiap barang yang diamankan dengan dugaan tindak pidana tetap harus dibuktikan melalui proses penyidikan. Demikian pula, orang-orang yang diamankan tidak otomatis dapat dianggap bersalah sebelum perkara dibuktikan sesuai ketentuan hukum.

Polda Sumut Ajak Masyarakat Bergerak Bersama

Andy mengimbau masyarakat, khususnya warga Percut Sei Tuan, agar berperan aktif membantu menjaga lingkungan dari peredaran narkoba. Menurutnya, pemberantasan tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan masyarakat.

“Bersama masyarakat kita akan berantas narkoba di Percut Sei Tuan. Kami pastikan Percut Sei Tuan akan kami bebaskan dari narkoba, tentunya dengan dukungan masyarakat,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menjadi tantangan bagi aparat untuk memastikan operasi tidak berhenti pada pengamanan orang dan barang bukti, tetapi juga ditindaklanjuti dengan pengungkapan jaringan serta pencegahan agar aktivitas serupa tidak kembali muncul.

Pada saat yang sama, masyarakat perlu mendapat saluran pelaporan yang aman dan jelas agar informasi mengenai dugaan peredaran narkoba dapat ditindaklanjuti tanpa menimbulkan risiko yang tidak perlu bagi pelapor.

Jangan Berhenti pada Penggerebekan

Apresiasi Sutarto terhadap Polda Sumut menjadi dorongan bagi aparat untuk terus memperkuat pemberantasan narkoba. Namun, keberhasilan tidak cukup diukur dari banyaknya orang yang diamankan, mesin yang disita, atau barang bukti yang dipamerkan.

Yang lebih penting ialah apakah jaringan pemasok berhasil diungkap, peredaran dapat ditekan, anak-anak terlindungi, dan pengguna yang membutuhkan pertolongan memperoleh akses rehabilitasi.

Satire ringan untuk semua pihak: narkoba tidak mengenal jam kerja, sehingga pemberantasannya juga tidak boleh hanya rajin ketika kamera menyala. Pengawasan harus berkelanjutan, penegakan hukum harus konsisten, dan pencegahan harus hadir hingga ke lingkungan keluarga.

Sebab, membebaskan Sumatera Utara dari narkoba bukan pekerjaan satu malam. Itu merupakan kerja panjang yang membutuhkan keberanian aparat, kepedulian masyarakat, pengawasan orang tua, serta keseriusan pemerintah dalam memutus jaringan peredaran dan menyelamatkan generasi muda.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *